JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Kabupaten Jombang menggelar dengar pendapat (hearing) dengan direktur RSUD beserta bappeda setempat, terkait rencana relokasi rumah sakit berpelat merah.
Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, mengatakan agenda pertemuan kali ini untuk mempertanyakan kelayakan perencanaan hingga anggaran relokasi RSUD Jombang.
Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat
"Kami ingin meminta paparan FS atau uji kelayakan dari RSUD Jombang. Ternyata pihak RSUD tidak membawa FS. Katanya akan diserahkan softcopy-nya ke kita," ujarnya, Senin (12/12/2022).
Lantaran belum memberikan paparan FS, lanjut Erna, pihak dewan masih belum bisa merekomendasi apakah relokasi tersebut nantinya akan disetujui atau tidak. "Untuk pembangunan sendiri juga tidak dalam waktu dekat ini. Masih membutuhkan perencanaan yang matang," katanya.
Dalam hearing dibahas rencana pengadaan lahan terpilih lokasi relokasi di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek. "Ini lahannya masih difokuskan di wilayah perkotaan. Untuk anggarannya sendiri sebesar Rp42 miliar," terang Erna.
Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
Oleh karenanya, saat ini pihak rumah sakit mulai melakukan pembebasan lahan yang nantinya untuk pendirian bangunan RSUD.
"Dananya nanti dari pemerintah pusat. Makanya pemerintah daerah harus mempunyai lahan dulu, baru dana itu bisa turun," terangnya.
Sementara, Direktur RSUD Jombang dr Ma'murotus Sa'diyah mengatakan, relokasi masih membutuhkan proses yang banyak. Karena pembangunan ini tidak seperti bangunan pada umumnya.
Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang
"Kita masih perlu banyak komunikasi dengan pimpinan (bupati, red) dan stakeholder terkait. Intinya harus membutuhkan komunikasi lebih lanjut," pungkasnya. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News