KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penipuan berkedok investasi trading sugih berkah trade (SBT) yang dilaporkan oleh para investor ke Polres Kediri Kota, dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana kepada awak media, di mapolres setempat, Senin (12/12/2022) .
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2024, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Menurut Tomy, sebelumnya memang sudah ada beberapa laporan yang masuk terkait kasus SBT. Karena itu, pihaknya meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun untuk kasus yang dilaporkan oleh beberapa investor pada hari Kamis (8/12/2022) lalu, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Ada juga yang sebelumnya dilaporkan sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kejadian tersebut dan saat ini kami masih terus melakukan pendalaman," pungkasnya.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Diberitakan sebelumnya, puluhan orang anggota SBT (sugih berkah trade) dari berbagai kota di Jawa Timur, terpaksa melaporkan salah satu koordinator SBT ke Polres Kediri Kota, Kamis (8/12/2022).
Mereka lapor polisi, karena janji dari salah satu koordinator SBT di Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, yang akan mengembalikan modal yang telah disetor anggota, sampai sekarang tidak ditepati.
Peni Hediyati, anggota SBT asal Surabaya, mengaku tak bisa menarik uangnya sebesar Rp120 juta yang sudah disetor sejak awal 2021 lalu. (uji/rev)
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News