Polres Kediri Kota Naikkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong SBT Menjadi Penyidikan

Polres Kediri Kota Naikkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong SBT Menjadi Penyidikan Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penipuan berkedok investasi trading (SBT) yang dilaporkan oleh para investor ke , dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim AKP Tomy Prambana kepada awak media, di mapolres setempat, Senin (12/12/2022) .

Baca Juga: Antisipasi Bencana Musim Penghujan, Pj Wali Kota Kediri Tinjau Kerja Bakti di Kelurahan

Menurut Tomy, sebelumnya memang sudah ada beberapa laporan yang masuk terkait kasus SBT. Karena itu, pihaknya meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun untuk kasus yang dilaporkan oleh beberapa investor pada hari Kamis (8/12/2022) lalu, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Ada juga yang sebelumnya dilaporkan sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kejadian tersebut dan saat ini kami masih terus melakukan pendalaman," pungkasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Kediri

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang anggota SBT () dari berbagai kota di Jawa Timur, terpaksa melaporkan salah satu koordinator SBT ke , Kamis (8/12/2022).

Mereka lapor polisi, karena janji dari salah satu koordinator SBT di Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, yang akan mengembalikan modal yang telah disetor anggota, sampai sekarang tidak ditepati.

Peni Hediyati, anggota SBT asal Surabaya, mengaku tak bisa menarik uangnya sebesar Rp120 juta yang sudah disetor sejak awal 2021 lalu. (uji/rev)

Baca Juga: Jaga Stok dan Stabilitas Harga, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Harga Pangan di Pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO