SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masih rendahnya tingkat partisipatif kelompok disabilitas dalam menggunakan hak pilih menjadi perhatian serius dari badan pengawas pemilu (bawaslu).
Untuk Jawa Timur, rata-rata persentase pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih sekira 40 persen. Sedangkan untuk Surabaya jauh lebih tinggi, yakni 67,9 persen. Data ini mengacu pada Pilkada Gubernur dan Wagub Jatim 2018 dan pilkada serentak 2020.
Baca Juga: Disabilitas Berkarya Gelar 2 Workshop Gratis saat Peringati Hari Disabilitas Internasional
Untuk meningkatkan partisipatif kelompok disabilitas dalam pemilu, bawaslu berharap penyelenggara pemilu mempermudah disabilitas dalam menggunakan hak konstitusional mereka dalam pemilu 2024. Bahkan bila perlu dilakukan jemput bola bagi disabilitas yang tidak bisa datang ke TPS.
"Prinsipnya penyelenggara pemilu harus memastikan para disabilitas bisa menggunakan hak konstitusionalnya. Bila perlu, KPPS melakukan jemput bola kepada disabilitas yang tidak bisa datang ke TPS," terang Komisioner Bawaslu Surabaya, Lilies Pratiwining Setyarini, Rabu (14/12/2022).
Komisioner Bawaslu Surabaya Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini mengatakan, pihaknya akan memastikan pemilu mendatang bersifat inklusif atau terbuka untuk semua kalangan. Termasuk mereka yang mempunyai keterbatasan secara fisik atau kelompok disabilitas.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Pelaksanaan Pilkada di Jawa Timur
Lilies menyebutkan, penyelenggara pemilu juga harus memastikan akses ke TPS ramah bagi disabilitas atau akseptabel. Bila mengacu pada ketentuan, akses ke TPS tidak boleh bertangga atau bertingkat, tidak berumput tebal, tidak berpasir, tidak berbatu, dan tidak dihalangi parit.
"Sedangkan untuk kertas suara harus dilengkapi template huruf braille untuk mempermudah pemilih tuna netra," ujar alumnus pasca sarjana FISIP Unair ini.
Lilies menambahkan, yang lebih penting lagi adalah memastikan para disabilitas tercatat sebagai pemilih dalam pemilu 2024 mendatang. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawalan agar para disabilitas bisa tercatat sebagai pemilih.
Baca Juga: Bawaslu Jatim Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kediri
Ia mengatakan, pada Januari 2023 akan dilakukan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas coklit. Pada kesempatan tersebut, bawaslu akan mendampingi para disabilitas yang dokumennya tidak lengkap untuk bisa melakukan perekaman dokumen.
"Banyak disabilitas yang tidak tercatat sebagai pemilih pada pemilu sebelumnya, karena KTP-nya mati atau kartu keluarganya yang belum di-update. Nantinya, Bawaslu akan bekerja sama dengan dispendukcapil melakukan perekaman dokumen kependudukan, agar mereka bisa masuk dalam daftar pemilih," pungkas perempuan berkerudung itu. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News