Penyelenggara Pemilu Diminta Permudah Disabilitas Gunakan Hak Konstitusional

Penyelenggara Pemilu Diminta Permudah Disabilitas Gunakan Hak Konstitusional Bawaslu Surabaya melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk disabilitas di Aula Kecamatan Tenggilis Mejoyo. Foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masih rendahnya tingkat partisipatif kelompok disabilitas dalam menggunakan hak pilih menjadi perhatian serius dari badan pengawas pemilu (bawaslu).

Untuk Jawa Timur, rata-rata persentase pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih sekira 40 persen. Sedangkan untuk Surabaya jauh lebih tinggi, yakni 67,9 persen. Data ini mengacu pada Pilkada Gubernur dan Wagub Jatim 2018 dan pilkada serentak 2020.

Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan

Untuk meningkatkan partisipatif kelompok disabilitas dalam pemilu, bawaslu berharap penyelenggara pemilu mempermudah disabilitas dalam menggunakan mereka dalam pemilu 2024. Bahkan bila perlu dilakukan jemput bola bagi disabilitas yang tidak bisa datang ke TPS.

"Prinsipnya penyelenggara pemilu harus memastikan para disabilitas bisa menggunakan nya. Bila perlu, KPPS melakukan jemput bola kepada disabilitas yang tidak bisa datang ke TPS," terang Komisioner Bawaslu Surabaya, Lilies Pratiwining Setyarini, Rabu (14/12/2022).

Komisioner Bawaslu Surabaya Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini mengatakan, pihaknya akan memastikan pemilu mendatang bersifat inklusif atau terbuka untuk semua kalangan. Termasuk mereka yang mempunyai keterbatasan secara fisik atau kelompok disabilitas.

Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul

Lilies menyebutkan, penyelenggara pemilu juga harus memastikan akses ke TPS ramah bagi disabilitas atau akseptabel. Bila mengacu pada ketentuan, akses ke TPS tidak boleh bertangga atau bertingkat, tidak berumput tebal, tidak berpasir, tidak berbatu, dan tidak dihalangi parit.

"Sedangkan untuk kertas suara harus dilengkapi template huruf braille untuk mempermudah pemilih tuna netra," ujar alumnus pasca sarjana FISIP Unair ini.

Lilies menambahkan, yang lebih penting lagi adalah memastikan para disabilitas tercatat sebagai pemilih dalam pemilu 2024 mendatang. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawalan agar para disabilitas bisa tercatat sebagai pemilih.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Gelar Colour Fun Run 2024: Ajak Generasi Muda Awasi Pemilu

Ia mengatakan, pada Januari 2023 akan dilakukan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas coklit. Pada kesempatan tersebut, bawaslu akan mendampingi para disabilitas yang dokumennya tidak lengkap untuk bisa melakukan perekaman dokumen.

"Banyak disabilitas yang tidak tercatat sebagai pemilih pada pemilu sebelumnya, karena KTP-nya mati atau kartu keluarganya yang belum di-update. Nantinya, Bawaslu akan bekerja sama dengan dispendukcapil melakukan perekaman dokumen kependudukan, agar mereka bisa masuk dalam daftar pemilih," pungkas perempuan berkerudung itu. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO