Lanjutkan Tiga Mega Proyek, Wali Kota Kediri Tunggu Audit BPK

Lanjutkan Tiga Mega Proyek, Wali Kota Kediri Tunggu Audit BPK Rumah sakit Gambiran II Kota Kediri yang hingga saat ini nasib kelanjutan pembangunannya belum pasti. Foto:arif kurniawan/BANGSAONLINE

KEDIRI (bangsaonline) - Tiga megaproyek senilai ratusan milyar rupiah milik Pemkot Kediri di era Pemerintahan sebelumnya, Walikota Abdullah Abubakar ini belum bisa dipastikan pengerjaanya. Pemerintahan yang baru dilantik 2 April ini, masih menunggu audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang pengerjaan proyek sebelumnya.

Diperkirakan, rekomendasi yang akan dilakukan yakni meneruskan proyek, tetapi pemkot lebih berhati-hati dalam pengerjaannya.

Baca Juga: Mas Abu Tekankan Semua OPD Kolaborasi Dalam Membangun Kota Kediri dan Beri Layanan Terbaik

Walikota Kediri Abdullah Abubakar mengatakan, rekomendasi dari pemerintah dipastikan meneruskan proyek ini. “Kita tunggu dulu audit dari BPK, rekomenasi yang pasti diteruskan,” ujarnya.

Menurut pria yang senang disapa Mas Abu ini, dengan menunggu audit paling tidak sebagai bahan pijakan untuk penganggaran dan sejauh mana proyek tersebut sudah dikerjakan. Mengingat nanti dalam pemeriksaan BPK ada perbedaan penghitungan pengerjaan semasa kepemimpinan sebelumnya dan sekarang. “Titik nol saya di mana, dan bangunan itu sudah berapa persen. Baru nanti titik nol saya, setelah selesai akan diaudit lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, tiga megaproyek masing-masing Jembatan Brawijaya, kampus Poltek 2 dan Gambiran dua dipastikan mangkrak karena Gubernur Jatim menolak pengalokasian anggaran lanjutan tahun ini.

Baca Juga: Peringatan Hari Pohon Sedunia, Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Seperti diketahui, Pemkot sempat mengajukan anggaran lanjutan diawal APBD 2014 sebesar Rp 80 milyar untuk pengerjaan ketiga megaproyek ini.

Untuk diketahui, Tiga mega proyek di Kota Kediri itu kini dalam penyidikan dua lembaga penegak hukum. Jembatan Brawijaya dan Gedung Poltek ditangani Polda Jawa Timur. Sedangkan RSUD Gambiran II ditangani Kejaksaan Negeri Kediri. Dari ketiga proyek besar itu, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Kediri kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Besar anggaran yang diperlukan untuk mega proyek Jembatan Brawijaya sebesar Rp 66 miliar. Sementara RSUD Gambiran II Rp 234 miliar dan Gedung Poltek Rp 88 miliar. Ketiga proyek besar itu belum sepenuhnya selesai.

Baca Juga: 10 Menit Genangan Surut, Pemkot Kediri Terus Normalisasi Aliran Air

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO