MALANG, BANGSAONLINE.com - Kinerja penerimaan negara pada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, menunjukkan pertumbuhan yang positif selama tahun 2022. Baik dari segi kepabeanan meliputi bea masuk dan bea keluar, maupun penerimaan dari cukai hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJBC Jatim II Qentarto Wibowo kepada wartawan saat media briefing, Selasa (20/12/2022).
BACA JUGA:
- Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialiasasi Rokok Ilegal di Kecamatan Palengaan dan Pagantenan
- Komitmen Berikan Layanan Maksimal, Bea Cukai Madura Buka Layanan Klinik Ekspor
- Modus Sewa Kamar Kos, Pria di Kota Malang Gondol Motor
- Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Dari target penerimaan meningkat menjadi Rp60,5 triliun untuk tahun ini per 16 Desember 2022. Sementara realisasi penerimaan negara yang kami himpun tercatat mencapai Rp55.35 triliun atau sebesar 91,55 persen dari target dan diproyeksikan," ujarnya, Selasa (20/12/2022).
Menurut Qentarto, angka tersebut akan terus bertambah hingga mencapai 101,5 persen sampai tanggal 31 Desember 2022, atau sebesar Rp61,40 triliun.
Ia mengklaim, selama ini Kanwil DJBC Jawa Timur II juga telah berperan aktif dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN), di antaranya dengan menerbitkan izin fasilitas kepabeanan kepada 6 perusahaan.
"Salah satu upaya yang kami lakukan adalah melalui pemberdayaan UMKM. Pada bulan Nopember lalu kami berkolaborasi dengan Lembaga Solusi Halal PW ISNU Jawa Timur dalam bimtek sertifikasi halal. Dan sebanyak 5 UMKM binaan kami telah berhasil mendapat sertifikat halal melalui program sehati (sertifikat halal gratis)," paparnya.