KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pembangunan rehabilitasi Terminal Kota Madiun yang beberapa hari lalu sempat berhenti, kini sudah mulai berlanjut pada tahap pembongkaran atap induk. Namun, pelaksana tidak menjalankan aturan tentang tata cara pelaksanaan pengerjaan proyek pemerintah.
Ada dua hal yang tidak dijalankan, yakni pemakaian alat keselamatan bagi para pekerja yang khususnya melakukan pembongkaran atap gedung, dan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi.
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
"Aku yen numpak bis bendino yo teko kene. Delokne proyek kuwi aku wedi dewe. Wong tukange nek bongkar gawang ora gawe pengaman. Nek ciloko piye. (Saya kalau naik bus setiap harinya ya dari sini. Lihat proyek itu saya takut sendiri. Karena tukangnya kalau membongkar kuda-kuda (kerangka atap) tidak menggunakan pengaman. Kalau terjadi kecelakaan bagaimana?," kata salah satu penumpang bus, Heru kepada BANGSAONLINE.com. Senin (26/12/2022)
Saat para pekerja ditanya tentang siapa dan dari mana pelaksananya, mereka mengaku tidak tahu. Sebab, tidak ada papan informasi proyek yang terpampang dan bisa dibaca oleh masyarakat yang melintas.
"Nek kuwi aku Nate mubengi pagere. Pingin ngerti sopo sing nggarap. Tapi gak petuk papan petunjuke proyek. (Kalau itu saya pernah mengelilingi pagar. Ingin tahu siapa yang mengerjakan. Tapi tidak menemukan papan petunjuknya proyek)," urai Heru.
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
Sementara itu, pihak pelaksana yang bersedia untuk dikonfirmasi hanya Safiq selaku Quantity Surveyor (QS) dan beberapa tenaga administrasi saja. Sedangkan untuk Site Manager (SM) serta petugas K3 dan konsultan pengawas juga tidak ada di lokasi.
"Iya, kita memang sudah 3 Minggu jalan di sini. Untuk papan nama proyek masih kita cetakan dan untuk SM serta petugas K3 serta pengawasnya semua masih rapat di Surabaya. Mungkin Minggu ini baru datang," ucap Safiq. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News