Tok! Zadim Efisiensi Resmi Jabat Plh Wali Kota Batu

Tok! Zadim Efisiensi Resmi Jabat Plh Wali Kota Batu Gubernur Khofifah bersama Plh Wali Kota Batu, Zadim Effisiensi, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekdakot Batu, Zadim Effisiensi, ditunjuk menjadi pelaksana harian (plh) oleh Gubernur , Senin (26/12/2022). Ia dipercaya untuk mengelola pemerintahan, menyusul berakhirnya masa jabatan Dewanti Rumpoko pada Selasa (27/12/2022). 

Penunjukan Zadim sebagai Plh ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. SK Penunjukan Plh , dilakukan sebagai upaya mencegah adanya kekosongan pemerintahan, karena hingga saat ini Mendagri belum juga menetapkan Pj .

"Kita baru saja mengikuti proses penyerahan SK Plh pada Sekda Kota Batu Zadim Effisiensi, sambil kita menunggu SK Mendagri untuk Pj ," kata kepada awak media usai menyerahkan SK.

"Karena per pukul 00.00 WIB nanti masa jabatan dari Ibu Walikota Batu Ibu Dewanti Rumpoko dan Wakil Walikota Batu Pak Punjul akan berakhir. Maka malam hari ini kami menerbitkan SK Penunjukan Plh untuk pak sekda kota Batu," imbuhnya.

SK penunjukan Plh tersebut diterbitkan dengan nomor 131/1452/011.2/2022. SK tersebut diserahkan pada Zadim yang akan menjalankan tampuk kepemimpinan pemerintahan Kota Batu sampai dengan adanya Pj yang ditetapkan Mendagri.

"Tentu kami menyampaikan terima kasih pada ibu Dewanti dan Pak Punjul yang telah melakukan banyak ikhtiar dan memberikan karya karya luar biasa untuk memajukan kota Batu," ucap .

Ia mendoakan, apa yang telah dilakukan oleh Dewanti maupun Punjul, baik itu ikhtiar, dedikasi dan juga pengabdian untuk Kota Batu, untuk Jatim dan Indonesia, bisa menjadi amal baik dan juga jariyah yang akan bermanfaat di masa yang akan datang.

"Selanjutnya, kita mendoakan pada Plh Kota Batu untuk melanjutkan tugas, sampai SK dari Mendagri turun. Mudah-mudahan semua diberi kelancaran dalam menjalankan tugas," tuturnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO