GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN)/Hubungan Industrial (PHI) Gresik kelas 1 A selama 2022 menyabet sejumlah penghargaan, seperti piagam perghargaan peraih IKPA Triwulan II Tahun 2022 dengan nilai 98,26 dari Kantor KKPN Surabaya II pada tanggal 12 Juli 2022.
Kemudian, Piagam Apresiasi atas partisipasi dalam mendukung digitalisasi Informasi Perkara Kementerian Keuangan Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022. Penghargaan ini diperoleh dari Kementerian Keuangan RI.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Lalu, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 235/KMA/SK/VIII/2022 tentang Penerimaan Anugerah Mahkamah Agung tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022, Pengadilan Negeri Gresik memperoleh penghargaan antara lain, sebagai pengadilan terbaik dalam Pelaksanaan Peradilan Elektronik (68,30) Kategori Pengadilan Negeri dengan Beban Perkara 1001-2000.
Selanjutnya, PN Gresik menjadi pengadilan terbaik dalam Pelaksanaan Gugatan Sederhana (34,67) Kategori Pengadilan Negeri dengan Beban Perkara 1001-2000 dan pelaksanaan keterbukaan Informasi (85,64) Kategori Pengadilan Negeri dengan Beban Perkara 1001-2000.
Selain itu, pada lomba Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tingkat nasional, Posbakum PN Gresik yang bekerja sama dengan YLBH Fajar Trilaksana sebagai pengelolah Posbakum mendapat juara 1 kategori Pengadilan Negeri Kelas 1 A.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Perhargaan diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) kepada Ketua PN Gresik pada 12 Desember 2022 di Yogyakarta. Sementara itu, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya juga memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada PN Gresik pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 di Hotel Ijen Resort & Convention Malang.
Antara lain, piagam penghargaan atas peringkat 3 kategori "Delegasi" pada Pengadilan Negeri kelas IA Khusus dan IA. Kemudian, piagam penghargaan capaian kinerja Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) pada tanggal 16 Desember 2022 dan piagam penghargaan peringkat 3 kategori "Eksekusi" pada Pengadilan Negeri kelas IA khusus dan IA tanggal 16 Desember 2022.
Ketua PN/PHI Gresik, Agus Walujo Tjahjono mengaku bersyukur atas prestasi yang diterima PN Gresik selama tahun 2022.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Alhamdulillah, pada tahun 2022 PN Gresik telah mendapatkan sederetan prestasi dan piagam baik dari MA RI maupun dari PT Surabaya. Prestasi ini didapatkan berkat kerjasama semua pihak, baik karyawan, staf, para hakim maupun pihak eksternal yang selama ini menjalin hubungan kerjasama," ucapnya, Senin (2/1/2022).
Ditambahkan, prestasi yang didapatkan itu harus dipertahankan pada tahun 2023.
"ini wajib kita pertahankan tahun ini. Kalau bisa harus ditingkatkan agar PN Gresik menjadi lebih baik dari segi pelayanan untuk masyarakat pencari keadilan," tutupnya. (hud/sis)
Baca Juga: Gugatan Dikabulkan, 51 Penghuni Perum Graha Persada Indah Regency Diwajibkan Bayar IPL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News