NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Ulah Suhud (60), warga Desa Gebangkerep Kecamatan Baron benar-benar tak patut ditiru. Kakek tersebut tega memperkosa Bunga (14), warga Kecamatan Ngronggot yang mestinya dianggap cucu. Korban diperkosa setelah pelaku mengajaknya jalan-jalan sore (JJS).
Pelaku memperkosa Bunga saat dalam perjalanan JJS. Perilaku bejat itu dilakukan Suhud di dekat sebuah Sekolah Dasar di Desa Sambirito Kecamatan Tanjunganom, Selasa (19/5) petang lalu. Pelaku memaksa melampiaskan hasrat seksual, setelah korban menolak.
Baca Juga: Terseret Dugaan Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Pada Buzzernya, Ketua PSI Jakbar Mengundurkan Diri
Pasca-kejadian, pelaku mengantar korban pulang. Tiba di rumah, korban sontak menceritakan kejadian yang dialaminya. Orang tua korban lalu melapor ke Sugianto, ketua RT setempat. Bersama beberapa warga, Sugianto lalu mendatangi pelaku dan mendapatkan pengakuan soal perkosaan itu.
Warga lalu menggelandang pelaku ke kantor Polsek Baron. Karena menyangkut anak di bawah umur, petugas Polsek Baron membawa korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolres Nganjuk. “Tersangka sudah kami amankan. Sedangkan kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk,” cetus Kapolsek Baron, AKP Pramono. (dit/sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News