SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya atau Kanwil IV KPPU menggelar Forum Jurnalis dengan mengulas 2 isu terbaru yang ditangani pada awal tahun ini, di antaranya harmonisasi tarif PDAM dan AC mobil yang melibatkan 2 produsen, yakni Denso dan Sanden sebagai terlapor.
Terkait PDAM Surabaya, Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R Sutrisno, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penantauan hingga tiga bulan ke depan. Ini dilakukan agar hal tersebut tidak memberatkan warga.
Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah
"Kemarin saat kita berkomunikasi, kita memberikan beberapa saran, di antaranya memberi apresiasi kepada pengguna, misalnya bagi pelanggan yang loyal. Juga meningkatkan kenyamanan pelanggan, jangan sampai mereka merasa sia-sia bayar dengan kenaikan tarif," ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Dendy, menegaskan Kanwil IV KPPU memberi dorongan untuk inovasi terbaik. Tidak hanya untuk infrastruktur. tetapi juga bagaimana pelanggan merasa tidak memberatkan dengan kenaikan tarif itu.
"Memang ada kaitannya, kenaikan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi pelanggan tidak melihat hal itu. Minimal seperti PLN. Kalau ada trouble, jam berapapun langsung datang," tuturnya.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Sementara soal pemdingin AC kendaraan ini masih berjalan. Kedua terlapor diduga melanggar Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait larangan pembagian wilayah pemasaran.
“Intinya pelaku usaha dilarang melakukan perjanjian dengan pelaku usaha lainnya untuk membagi wilayah pemasaran yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat," jelasnya.
"Ini masih jalan kita tunggu pada 24 Januari nanti seperti apa. Apakah terlapor mengakui dan memilih perubahan perilaku atau seperti apa nanti kita lihat bagaimana kelanjutannya," pungkasnya. (diy/mar)
Baca Juga: Inilah 7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024 yang Diselenggarakan KPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News