Ribuan massa mendatangi Polres Pamekasan, tuntut menangkap tokoh yang diduga menyebarkan ajaran sesat di pantura.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan masyarakat Pantura Batu Ampar Pasean, mendatang Polres Pamekasan untuk menuntut penangkapan salah satu tokoh masyarakat yang diduga menyebarkan aliran sesat, Jumat (20/1/2023).
Dalam demo tersebut, ribuan umat islam meminta kepada Kapolres Pamekasan, untuk segera menangkap F, yang diduga menyebarkan ajaran sesat kepada masyarakat.
BACA JUGA:
- Terekam CCTV, Polres Pamekasan Dalami Kasus Pencurian Gelang di Toko Emas
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- Polsek Tamberu Pamekasan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, 525 Liter Disita
- Pemilik Travel Umrah di Pamekasan Jadi Tersangka, Kerugian Jemaah Rp300 Juta
Orator aksi R.KH, Abdul Aziz menyampaikan, salah satu ajaran yang terbilang sesat ini, memperbolehkan wanita yang sedang haid atau menstruasi melaksanakan ibadah sholat.
"Kami meminta agar pihak kepolisian menangani kasus ini dengan serius, menangani kasus ini dengan seadil-adilnya. Ini harapan masyarakat, tokoh, dan harapan para ulama," tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana berjanji akan memproses secepatnya pengaduan dari massa demonstrasi.
“Kami mohon dukungan dari alim ulama dan tokoh masyarakat Pamekasan. Pengaduan sudah diterima dan kami akan melaksanakan dalam jangka waktu yang secepat-cepatnya,” katanya.
Ribuan massa sebelum membubarkan diri, berjanji akan kembali menggelar demo lagi, jika Polres Pamekasan tidak segera menangani dan menangkap pelaku yang diduga menyebarkan ajaran sesat yang meresahkan masyarakat, bahkan akan menggelar demo yang lebih besar lagi. (dim/sis).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




