SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lima wartawan yang sedang melakukan peliputan proses penyegelan Diskotek IBIZA oleh Pemprov Jatim, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), Jumat (20/1/2023) siang.
Diskotek yang berada di Lantai 5 Gedung Andikan Plaza Jl. Simpang Dukuh Surabaya itu disegel oleh Satpol PP dan DPMPTSP Jatim karena belum mengantongi izin.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Pengeroyokan dan intimidasi itu menimpa Firman (wartawan Inews), Anggadia (beritajatim.com), Rofik (Lensaindonesia), Ali (Fotografer Inews), beserta Didik (Fotografer Antara).
Rofik menceritakan, pengeroyokan itu berawal saat dirinya bersama Anggadia dan Firman hendak naik ke lantai lima untuk mewawancarai pihak dinas yang melakukan penyegelan. Namun saat di depan lift, ada seorang wanita yang menghalangi wartawan untuk naik ke atas.
Menurutnya, wanita yang menghalangi wartawan itu meminta rekan media sambil berteriak untuk menemui Wahyu yang disebut sebagai Direktur Diskotek IBIZA. Namun, permintaan itu tak digubris oleh awak media.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
"Kami tidak boleh naik ke lantai atas. Padahal rencana wawancara doorstop dengan pihak kedinasan Pemprov Jatim yang sedang melakukan penyegelan," ujar Rofik, Jumat (21/1/2023).
"Kami ingin wawancara dengan pihak dinas terkait proses penyegelan, bukan wawancara dengan pihak manajemen diskotek," timpal Anggadia.
Beberapa saat setelah awak media menolak permintaan wanita tersebut untuk menemui Wahyu, sejumlah anggota ormas mulai berdatangan dan melakukan tindakan anarkis.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Didik adalah salah satu wartawan yang menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut. Ia ditendang di bagian kaki dan dipukul pakai helm. Sedangkan wartawan lain ada yang dipukul di bagian kepala hingga dilempar kursi.
Aksi pemukulan yang dialami oleh lima awak media ini akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Mendapat laporan tersebut, Polrestabes Surabaya melakukan visum kepada para korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Sementara Direktur Manajemen Diskotik IBIZA, Wahyu, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com via WhatsApp, mengaku tak tahu adanya pengeroyokan yang menimpa lima wartawan Gedung Andika Plaza.
"Saya gak tahu bila ada keributan di bawah, karena pada saat itu saya berada di lantai atas bertemu dengan pihak dinas," ujarnya, Jumat (20/1/2023) malam.
Menurutnya, Pemprov Jatim melalui satpol PP dan DPMPTSP tidak melakukan penyegelan, namun mengecek perizinan.
Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah
"Para petugas ke sini (Diskotek IBIZA) melihat perizinan kita. Memang belum selesai perizinan karena ada sistem dari pemerintah pusat yang mengalami kerusakan," ucapnya.
Dijelaskan oleh Wahyu, meski surat perizinan belum terverifikasi, namun pihak dinas terkait memberikan kelonggaran dan tidak dilakukan penyegelan.
"Tidak ada penyegelan, hanya pengecekan lokasi untuk mencocokkan dengan pengajuan perizinan yang kita ajukan," pungkas pria yang juga Anggota Pemuda Pancasila Surabaya tersebut. (rus/rev)
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News