GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bank Dunia (BD) mendukung ATR/BPN Kabupaten Gresik dalam melaksanakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap partisipasi masyarakat (PTSL-PM). Sebab, BPN Gresik dinilai telah sukses menjalankan program tersebut.
Kementerian ATR/BPN sendiri, mendapat pinjaman Bank Dunia dalam rangka pelaksanaan program dengan metode partisipasi masyarakat. Program ini, dikenal dengan PTSL-PM.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Kepala ATR/BPN Gresik, Asep Heri mengatakan, tahun 2023 ini, pelaksanaan PTSL-PM terlaksana di Kecamatan Kebomas, Wringinanom dan Kedamean. Targetnya, 30 ribu bidang tanah.
"Ini bagian dari percepatan Gresik Kabupaten Lengkap pada akhir tahun 2023. Targetnya, 30 ribu bidang tanah bersertifikat," ucapnya, Senin (23/1/2023).
Ia menjelaskan, program PTSL ini, berbasis partisipasi masyarakat yang melibatkan 6-10 orang, dari unsur perangkat desa, tokoh agama, pemuda dan perempuan.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Keterlibatan unsur masyarakat dalam administrasi pertanahan, menurutnya, sebagai bentuk pemberdayaan. Mereka bertugas dalam pengumpulan data pertanahan (Puldatan) yang biasa dilakukan oleh petugas kantor pertanahan.
"Jadi, mereka membantu tugas tim kami. Sebelumnya, petugas dari unsur masyarakat ini akan kami latih, sehingga bisa bekerja di lapangan dan tahu tugasnya," tuturnya.
Asep juga meyakini, bahwa program PTSL-PM ini, akan berhasil. Apalagi di tahun 2022, BPN Gresik menjadi pilot project Pemetaan Tematik Pertanahan Ruang (PTPR).
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Jadi pola PTSL-PM dengan pola PTPR yang pertama di Indonesia. Kami yakin bisa sukses di Gresik," katanya optimis.
Pembuatan PTPR itu, lanjutnya, akan berpusat di 4 kecamatan, dengan 72 desa atau kelurahan. Di dalamnya, ada total 153 ribu bidang. Lokasi PTPR, akan didorong peningkatan kualitas data di bidang pertanahan.
Lebih jauh, Asep menyebut, BPN Gresik juga ingin memotret potensi-potensi sengketa dan permasalahan terkait pertanahan.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
"Pembuatan PTPR merupakan pilot project nasional. Tujuan akhirnya adalah, untuk mencapai Gresik Kabupaten Lengkap," terangnya.
Ia mengatakan, sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah, sebab hal itu, merupakan tanda bukti hukum atas kepemilikan tanah.
Asep menargetkan, pada akhir 2023 Gresik menjadi kabupaten lengkap. Artinya, seluruh bidang tanah di Kota Pudak sudah terpetakan, terukur dan bersertifikat.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
Dalam menjalankan program strategis nasional, BPN Gresik juga menggandeng pemerintah daerah, TNI-Polri, mahasiswa serta organisasi masyarakat maupun organisasi keagamaan.
"Itu targetnya. Semoga bisa terlaksana dan kami juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, TNI Polri maupun stakeholder lainnya untuk mempercepat pelaksanaannya," pungkasnya. (hud/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News