Rumah Dinas dan Rehabilitasi Napza Kejari Hibah Pemkab Gresik Diresmikan

Rumah Dinas dan Rehabilitasi Napza Kejari Hibah Pemkab Gresik Diresmikan Kajati Jatim, Mia Amiati, bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Kajari Gresik, Muhamad Hamdan Saragih, saat peresmian rumah dinas dan rehabilitasi napza. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rumah dinas dan rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Napza) Kejaksaan Negeri (Kejari) hibah pemerintah daerah setempat diresmikan oleh Kajati Jatim, Mia Amiati, Selasa (24/1/2024). Bangunan tersebut dibangun dengan APBD 2022 senilai Rp4 miliar lebih. 

" memiliki potensi yang besar dan memerlukan sinergi semua pihak dalam pemanfaatan potensi yang ada," kata Bupati , Fandi Akmad Yani.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Menurut dia, sinergi Pemkab saat ini sudah berjalan apik dengan semua pihak, terutama dengan kejaksaan negeri. Sepanjang tahun 2022, Pemkab bersama dengan Kejari bersinergi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pudak.

"Lewat SK Satgas Peningkatan PAD di Kabupaten , Pemkab bersama Kejari bekerja sama dalam peningkatan PAD. Hasilnya, kurang lebih 103 miliar rupiah dari sektor PBB dan BPHTB berhasil masuk dalam kas Pemkab . Strategi ini, kami harapkan bisa terus terjalin," paparnya.

Pemkab bersama kejaksaan juga bersinergi dalam upaya penanggulangan narkotika. Sinergi ini nyata terlihat dalam wujud rumah rehabilitasi Napza. Rumah Rehabilitasi Napza di kompleks RSUD Ibnu Sina, direncanakan akan memberikan layanan mulai dari pemeriksaan fisik, layanan laboratorium, hingga terapi bagi pasien.

Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024

"Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten cukup tinggi dari tahun ke tahun. Ini tidak lepas dari luasnya wilayah dan lokasi Kabupaten yang berbatasan dengan kota besar. Ini menyebabkan pergerakan masyarakatnya menjadi sangat dinamis," ucap Gus Yani (sapaan akrab Bupati ).

Sementara itu, Mia mengatakan bahwa, kasus narkotika menjadi perhatian khusus lantaran angkanya yang cukup tinggi di .

"Narkotika ini memang sesuatu yang memang harus kita upayakan bagaimana untuk bisa dicegah. Ini karena narkotika sering menjadi awal dimulainya berbagai kasus kriminal lainnya," tuturnya.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Ia berterima kasih atas perhatian dan sinergi yang terjalin antara Pemkab dengan kejaksaan. Dengan kondisi tersebut, Kajati yakin akan mudah terwujud situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

"Dengan dilengkapinya sarana dan prasarana ini, semoga bisa makin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten ," pungkasnya.

Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) , Ida Lailatussa'diyah, menyebut bangunan yang diresmikan berdiri di atas lahan seluas 3.645 m² di sekitar Kecamatan Cerme.

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Rumah rehabilitasi yang diresmikan hari ini, merupakan rumah rehabilitasi ke-22 yang ada dalam wilayah hukum Kejati Jawa Timur. Kedepan, rumah rehabilitasi Napza ini diupayakan memberikan pengobatan tahap I dan II bebas biaya alias gratis khusus bagi warga .

Hadir juga, Kajari Muhamad Hamdan Saragih, Kepala ATR/BPN Asep Heri, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman dan kepala OPD di lingkungan Pemkab . (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO