Tertarik Cara Pengelolaan CSR, Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pemkot Kediri

Tertarik Cara Pengelolaan CSR, Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pemkot Kediri Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro saat diterima Bappeda Kota Kediri. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten/Kota se-Jawa-Bali selama 3 tahun berturut-turut yang diraih Pemkot Kediri membuat daerah lain tertarik untuk belajar pengelolaan bantuan corporate social responsibility (CSR).

Sebab, prestasi yang diraih Pemkot Kediri itu tak lepas dari pengelolaan CSR yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.

Salah satu yang tertarik untuk belajar pengelolaan CSR adalah Komisi B dengan mengunjungi Balai Kota Kediri untuk studi banding pengelolaan CSR, Rabu (25/1/2023).

Ketua , Abdullah Umar, mengatakan di wilayahnya terdapat perusahaan-perusahaan besar yang nominal CSR-nya juga besar. Karena itu, pihaknya memerlukan pengelolaan yang baik agar CSR berdampak positif bagi daerah.

"Tentu tujuan kita, ilmu yang kita dapatkan mengenai pengelolaan CSR di Kota Kediri juga bisa kita terapkan di wilayah kami. Agar program CSR bisa tepat sasaran dan selaras dengan program dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro," ujar Abdullah.

Sedangkan Kepala , Chevy Ning Suyudi, mengatakan Pemkot Kediri menginisiasi pelaksanaan CSR sejak tahun 2015 melalui penyusunan peraturan daerah nomor 10 tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

"Terkait dengan pengelolaan CSR yang baik, harus disertai landasan hukum yang jelas. Harapannya dengan adanya perda ini bisa sebagai pedoman yang kuat Pemkot Kediri untuk melaksanakan program-program CSR di Kota Kediri," ungkap Chevy, Kamis (26/1/2023).

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO