KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten/Kota se-Jawa-Bali selama 3 tahun berturut-turut yang diraih Pemkot Kediri membuat daerah lain tertarik untuk belajar pengelolaan bantuan corporate social responsibility (CSR).
Sebab, prestasi yang diraih Pemkot Kediri itu tak lepas dari pengelolaan CSR yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Salah satu yang tertarik untuk belajar pengelolaan CSR adalah Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan mengunjungi Balai Kota Kediri untuk studi banding pengelolaan CSR, Rabu (25/1/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, mengatakan di wilayahnya terdapat perusahaan-perusahaan besar yang nominal CSR-nya juga besar. Karena itu, pihaknya memerlukan pengelolaan yang baik agar CSR berdampak positif bagi daerah.
"Tentu tujuan kita, ilmu yang kita dapatkan mengenai pengelolaan CSR di Kota Kediri juga bisa kita terapkan di wilayah kami. Agar program CSR bisa tepat sasaran dan selaras dengan program dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro," ujar Abdullah.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Sedangkan Kepala Bappeda Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi, mengatakan Pemkot Kediri menginisiasi pelaksanaan CSR sejak tahun 2015 melalui penyusunan peraturan daerah nomor 10 tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
"Terkait dengan pengelolaan CSR yang baik, harus disertai landasan hukum yang jelas. Harapannya dengan adanya perda ini bisa sebagai pedoman yang kuat Pemkot Kediri untuk melaksanakan program-program CSR di Kota Kediri," ungkap Chevy, Kamis (26/1/2023).
Dari perda tersebut, kemudian diterbitkan peraturan wali kota nomor 28 tahun 2016 untuk pelaksanaannya. Tidak hanya itu, Pemkot Kediri juga membentuk Forum CSR Kota Kediri di tahun 2016 yang melibatkan seluruh stakeholder.
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
"Jadi dalam pengelolaannya bukan hanya dari pemerintah daerah, namun juga melibatkan seluruh stakeholder," imbuhnya.
Chevy menjelaskan pembentukan Forum CSR Kota Kediri bertujuan untuk mewujudkan sinergitas program antara perusahaan dengan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Tak hanya itu, Forum CSR Kota Kediri juga melakukan koordinasi lintas stakeholder dalam upaya pemerataan kesejahteraan sosial melalui program CSR.
"Jadi forum CSR tugasnya membuat menu-menu apa saja yang saat ini dibutuhkan oleh Pemkot Kediri. Setelah itu, menu-menu itulah yang nanti akan menjadi sasaran untuk para perusahaan menyalurkan bantuan CSR-nya dengan tetap memprioritaskan pada sektor pembangunan," ucapnya.
Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU
Ketua CSR Kota Kediri, Muhammad Sholikin, mengatakan di forum tersebut terdapat beberapa bidang. Di antaranya bidang pengentasan kemiskinan, bidang bantuan untuk UMKM, bidang pembangunan fisik, dan bidang pendidikan.
Kata dia, forum CSR juga melakukan pengawasan dalam realisasi CSR dari perusahaan kepada target yang dijadikan sasaran pemberian bantuan.
"Forum CSR ini juga melakukan pengawasan agar bantuan tepat sasaran. Selain itu juga untuk mengontrol bantuan agar tidak bertabrakan dengan bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah," kata Sholikin yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Kediri. (uji/rev)
Baca Juga: Canangkan Kelurahan Cantik, Pemkot Kediri Siapkan Agen Statistik di Tiap Kelurahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News