BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur hampir terjadi lagi di Bangkalan. Kali ini korbannya adalah anak berusia 7 tahun yang masih duduk di bangku madrasah ibtidaiyah (MI) di Kelurahan Kemayoran Bangkalan.
Informasi yang dihimpun oleh BANGSAONLINE.com, peristiwa tersebut tejadi pada Selasa (24/1/2023) lalu. Awalnya, korban berangkat ke sekolah menggunakan sepeda angin sekira pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
Saat sampai di depan pintu masuk sekolah, korban bertemu dengan orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Korban kemudian dibawa ke kamar mandi yang berada di sebelah gedung sekolah dan diancam agar tidak teriak.
Beruntung, saat itu banyak siswi yang mondar-mandir atau keluar masuk kelas, sehingga pelaku melepaskan korban. Usai lepas dari pelaku, pelaku langsung lari ke salah satu ustadzah dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Setelah mendengar cerita anak didiknya, ustadzah berupaya mengejar pelaku, namun kabur ke arah toko AA Jalan Anggrek Kemayoran.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
"Wajah pelaku tidak jelas karena posisi menggunakan helm, helmnya tidak dilepas," jelas ustadzah yang meminta agar identitasnya tak dipublikasikan.
Sementara Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, mengaku sudah menerima laporan dari pihak keluarga korban soal kasus pelecehan tersebut, Rabu (25/1) kemarin.
"Aksi dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) saat korban sedang bersekolah madrasah, tepatnya pukul 13:00, Selasa (24/1) lalu. Ia diambil secara paksa oleh OTK ke kamar mandi," jelasnya saat dikonfirmasmi BANGSAONLINE.com, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Menurut Bangkit, petugas masih menyelidiki dugaan pelecehan seksual di Bangkalan itu. Pihaknya juga masih menunggu hasil visum terhadap korban. Dengan begitu, polisi bisa mengetahui kesamaan cerita yang disampaikan korban.
"Sudah terjadi perbuatan cabul, tetapi belum terjadi persetubuhan atau hubungan seksual. Saat ini kami terus melakukan penyelidikan secara komprehensif," pungkasnya. (mil/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News