Paguyuban Kepala Desa di Probolinggo Dukung Abdul Halim Iskandar Tetap Jadi Mendes PDTT

Paguyuban Kepala Desa di Probolinggo Dukung Abdul Halim Iskandar Tetap Jadi Mendes PDTT Paguyuban kepala desa se-Probolinggo saat memberi pernyataan sikap berupa dukungan terhadap Mendes PDTT.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, diminta mundur dari jabatannya oleh salah satu pengurus APDESI Pusat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban Kades (Pakapro), Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya menyayangkan pernyataan yang dibuat Wakil Ketua Apdesi Pusat, Sunan Buchori, lantaran tidak berdasar.

Baca Juga: Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Halim Iskandar Tekankan Pancasila sebagai Fondasi Utama Pembangunan

"Pernyataan Sunan Buchori yang berapi-api di Jakarta bukan mewakili kita. Ibarat, ayam tanpa kepala, dia (Sunan Buchori) tidak lagi punya massa. Karena, dia bukan lagi sebagai Kades definitif. Dia adalah mantan kades," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (26/1/2023).

Ia bersama perwakilan seluruh kades se-Kabupaten memberikan pernyataan sikap mendukung agar tetap menjadi Menteri.

"Kami adalah perhimpunan Kades definitif yang terhimpun dalam paguyuban ini meminta agar Presiden RI, Jokowi agar tetap mempertahankan kami yakni Halim Iskandar karena telah sukses membawa desa lebih baik dan sejahtera," terangnya.

Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan

Tidak hanya itu, menurut Supriyanto dirinya bersama Kades yang lain tidak tendensi ke partai manapun dan pihaknya lebih melihat kinerja seorang menteri yang saat ini benar-benar bekerja secara profesional dan baik.

"Saya tidak tendensius kepada Partai Politik. Saya mengapresiasi seorang Menteri yang luar biasa bekerja dan membangun desa. Makanya, saya minta agar Presiden Jokowi dapat menjadi pertimbangan pernyataan kami ini," tegasnya.

Selain mengecam pernyataan Sunan Buchori yang terlalu memojokkan para Kepala Desa dan Menteri PDTT atas rencana penambahan jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, Supriyanto juga menegaskan jika Pernyataan Sunan Buchori itu tidak mewakili Kades manapun.l dan penuh kontroversi.

Baca Juga: Mendes PDTT Lepas Ekspor Kendang Djembe Senilai Rp17 Miliar di Desa Ngoran Blitar

"Kami merasa terganggu dengan statemen-statemen yang mengarah terhadap pencopotan menteri yang disampaikan kepada Presiden. Kita pejabat politik dibawah, tentu orentasi kita adalah pelayanan publik. Sehingga, menuntun kita berharap banyak kepada pemerintah tentang regulasi yang pas dengan kondisi dibawah," imbuhnya.

Supriyanto yang sudah menjabat dua periode ini menambahkan jika pihaknya juga berharap masa jabatan Kades 9 tahun dikabulkan. Yang semula jabatan 6 tahun dengan tiga periode, kini bisa diganti menjadi 9 tahun dengan masa dua periode. (ndi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO