SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Situbondo audiensi dengan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Situbondo terkait perda inisiatif dewan tentang penanggulangan prostitusi. Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto menyambut baik aspirasi dari PC PMII.
"Kami terbuka dengan semua masukan untuk menyempurnakan perda ini. Terima kasih PC PMII ikut berpartisipasi," ujar Hadi Prianto setelah audiensi di Kantor DPRD Situbondo, Kamis (26/01/2023).
BACA JUGA:
- Sibuk Kunker, Kantor DPRD Situbondo Sepi, Masyarakat Kecewa
- Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke
Hadi menjelaskan, dewan merespons dengan serius banyaknya tuntutan masyarakat untuk membersihkan Situbondo dari prostitusi. Yaitu dengan mempercepat pembahasan perda ini.
"Sempat mangkrak dua tahun, saat ini intens pembahasan dengan pemkab. InsyaAllah selesai tahun ini, " jelasnya.
Esensi perda ini, menurut Hadi, mencakup berbagai persoalan seputar prostitusi. Seperti pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
"Pelacuran tidak hanya dilarang, tapi bagaimana menanggulangi memberikan solusi atas dampak sosial dan ekonomi. Perda lebih kompleks, manusiawi, dan tegas," imbuhnya.
Pantauan BANGSAONLINE.com, diskusi berjalan dinamis. Beberapa gagasan dan masukan direspons positif oleh anggota komisi I. Keberadaan gugus tugas yang beranggotakan dari berbagai stakeholders diusulkan wajib dibentuk bupati.
Klik Berita Selanjutnya