Cegah Peredaran Barang Terlarang dan Berbahaya, Petugas Lapas Pemuda Madiun Gelar Penggeledahan

Cegah Peredaran Barang Terlarang dan Berbahaya, Petugas Lapas Pemuda Madiun Gelar Penggeledahan Petugas Lapas Pemuda Madiun saat menggeledah warga binaan.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Lapas Pemudian menggelar penggeledahan kamar warga binaan. Dalam kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 5 jam itu, mereka menyasar 6 lokasi dan tidak ditemukan adanya barang yang terindikasi berbahaya ataupun terlarang.

Kalapas Pemuda , Ardian Nova, memimpin langsung agenda tersebut dan dibantu 20 personel gabungan dari para pejabat struktural, staff KPLP, staff Adm. Kamtib, dan dari Regu Puma. Kamar yang digeledah mulai dari blok A kamar 10, 11, dan 18 berikutnya blok BA kamar 8, dan 11 selanjutnya blok BB kamar 8

Ia menyebut, penggeledahan merupakan kegiatan rutin sebagai implementasi perintah DirjenPAS '3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basic'. Hal ini juga dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas.

“Kita lakukan penggeledahan dari jam 20.00 sampai jam 01.00 dini hari. Dari hasil ini, handphone dan narkoba nihil. Kami hanya menemukan barang lain, yakni 7 buah Korek Gas, 3 buah sajam modifikasi, 2 buah gunting, 1 buah sendok stainles, 7 kabel modifikasi, 2 buah pemotong kuku dan 5 buah paku,” paparnya, Jumat (27/1/2023).

Selain melakukan razia, banyak hal yang telah dilakukan petugas untuk menggagalkan masuknya barang terlarang, terutama meningkatkan keamanan dan kewaspadaan serta rutin kontrol keliling. Tak hanya itu petugas juga lakukan pemeriksaan sanitasi dan kelistrikan dengan harapan mereka bisa merasa nyaman.

“Pada awal bulan Januari 2023, Petugas sudah dua kali berhasil menggagalkan hp yang akan dimasukkan kedalam Lapas dengan cara di lempar. Kejadiannya sama-sama di hari Minggu, 1 Januari 2023 dan Minggu, 8 Januari 2023,” kata Ardian.

“Kami juga mengecek instalasi listrik dan sanitasi air. Kami tidak menemukan adanya instalasi ilegal yang menyebabkan kebakaran. Waktu kita cek, sanitasi air juga lancar. Hal ini penting karena Blok B merupakan Blok dengan kamar hunian terbanyak,” imbuhnya.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran tata tertib di dalam wilayah hukumnya baik itu warga binaan ataupun oknum petugas, ia bakal menindak tegas semua yang terlibat.

“Kita akan menindak segala sesuatu pelanggaran tata tertib. Jika dimungkinan ada oknum dibalik pelanggaran yang kami temukan, akan kami tindak tegas. Bahkan kita usulkan untuk dilakukan pembinaan di Kantor Wilayah,” pungkasnya. (dro/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO