SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Belum maksimalnya peran Elektronik Tilang (ETLE) dalam menjangkau para pelanggar rambu lalu lintas serta kelengkapan kendaraan bermotor, Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Keselamatan 2023, yang akan digelar sejak 7-20 Februari 2023.
Selama operasi tersebut, nantinya akan diberlakukan penilangan terhadap pelanggar yang bisa mengakibatkan kecelakaan yang fatal atau yang mengancam keselamatan pengendara.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Tilang manual tersebut, difungsikan dalam upaya Satlantas Polrestabes Surabaya dalam menindak pelanggar lalu lintas yang dapat menyebabkan kejadian yang fatal. Hal itu, dilakukan karena tidak keterjangkauan program ETLE atau disebut Selektif Prioritas.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, nantinya pada tanggal 7-20 Februari 2023, pihaknya akan menindak pelanggar yang tidak bisa dilakukan oleh ETLE.
“Nantinya pada tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 merupakan langkah kami untuk menindak pelanggar yang tidak bisa dilakukan oleh ETLE dan lebih ke arah keselamatan jiwa,” ujarnya, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Ia menjelaskan, kategori yang nantinya akan menjadi orientasi selama penindakan di Operasi Keselamatan 2023, diantaranya Kendaraan bermotor yang tidak menggunakan TNKB (tanpa menggunakan plat nomor kendaraan), kendaraan yang dipergunakan untuk balap liar dan TNKB yang dipalsukan.
Hal itu, menurutnya, karena kendaraan bermotor yang tidak terpasang TNKB untuk menghindari rekaman ETLE saat melanggar rambu lalu lintas.
“Sehingga nantinya akan di poskan para petugas lantas di beberapa tempat trafic lamp, untuk menjaring kendaraan bermotornya tidak terpasang TNKB,” tutur Arif Fazlurrahman
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Sedangkan, untuk penertiban dan penilangan kendaraan bermotor, ia mengatakan, pihaknya akan lebih melakukan pengawasan patroli di tempat-tempat rawan.
“Untuk aksi balap liar merupakan target kita selain melanggar ketertiban jalan juga rawan akan keselamatan jiwa pengguna jalan yang lain. Langkah tegas kita dengan mengamankan unit kendaraan dan memberikan tilang kepada identitas pengendara,” tegasnya.
Upaya tersebut, lanjutnya, merupakan langkah yang bisa menekan angka kecelakaan dan akan meminimalisir angka kejahatan.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
“Dengan Operasi Keselamatan 2023 adanya tilang manual nantinya bukan diartikan penilangan secara umum, namun lebih difokuskan tilang manual yang mengarah ke Selektif Prioritas dan mengurangi angka fatalitas,” tutup Kasat Lantas Polrestabes Surabaya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News