SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk mendukung dan meningkatan upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal, Pemprov Jatim melalui Biro Perekonomian telah berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Jawa Timur I dan II melakukan pengadaan mobil x ray.
Kendaraan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Budi Raharjo, pada Kepala Satpol PP Jatim, Hadi Wawan Guntoro, di markas Satpol PP Jatim, Rabu (1/31/2023(.
Baca Juga: Investigasi 656 Hektare HGB, Pemprov Jatim Gandeng BPN dan Pemkab Sidoarjo
“Mobil ini sengaja kita lakukan pengadaan untuk membantu penegakan terhadap penyulundupan dan penybalahgunaan cukai ilegal. Rokok terutama,” kata Budi.
Ia menjelaskan, pengadaan mobil ini untuk medukung satpol pp khususnya di bidang penegakan hukum, yang nantinya dioperasikan tidak hanya di provinsi, melainkan juga di kabupaten/kota secara bergantian yang memang berpotensi ataupun memiliki internsitas penyalahgunaan cukai.
Sementara itu, Hadi menegaskan bahwa mobil x ray ini dipastikan sangat membantu. Sebab selama ini operasi yang dilakukan baru dilakukan secara manual.
Baca Juga: Bea Cukai Madura Terima Pelimpahan Kasus Pengiriman Rokok Ilegal Asal Pamekasan
“Memang selama ini operasi kami selama ini manual. Ketika ada indikasi dan informasi ada pengiriman rokok ilegal maka kita akan operasi. Termasuk di ekspedisi, kami gerak juga berdasarkan info masyarakat atau dari intelejen lalu kita periksa manual,” tuturnya.
Dengan kehadiran kendaraa ini, ia optimis tugas pengawasan dan penindakan pada barang kena cukai ilegal akan sangat terbantu dan termudahkan. Selain itu pelaksanaannya juga akan lebih masif.
Selama ini, Pemprov Jatim telah melakukan operasi terhadap barang kena cukai ilegal. Dalam pelaksanaannya, Biro Perekonomian berserta Satpol PP telah berkolaborasi dengan DJBC Wilayah Jawa Timur I dan II dalam hal penindakan terhadap temuan barang kena cukai ilegal (rokok ilegal). (dev/mar)
Baca Juga: Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News