
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan memberlakukan kebijakan baru mulai Selasa (31/1/2023) lalu. Yakni memperketat setiap akses pintu masuk, baik sisi timur, barat, serta pintu tengah gedung dengan menyiiapkan satu penjaga khusus dari PNS.
Informasi yang diperoleh BANGSAONLINE.com dari beberapa sumber di internal DPRD, semua tamu yang hendak masuk gedung dewan harus melapor dulu ke patugas jaga untuk menyampaikan keperluannya.
BACA JUGA:
- Ada Keluhan Warga Soal NIK Tak Terdaftar, Aktivis Minta Kelurahan dan Dukcapil Perbaiki Kinerja
- Ketua Dewan Dorong Pemkab Pasuruan Segera Sosialisasikan Kesepakatan Bersama Ramadhan, ini Poinnya
- Dicalonkan Jadi Bupati Pasuruan 2024, Mas Dion Optimis dapat Rekomendasi dari PKB
- Cegah Penyimpangan BKK, Komisi I DPRD Pasuruan Minta Dibentuk Tim Pengawasan
"Ini aturan dari pimpinan. Semua tamu yang akan masuk ke ruang DPRD harus izin ke satpam. Ini berlaku mulai hari ini," jelas salah satu petugas satpam pada BANGSAONLINE.com, Selasa (31/1/2023) kemarin.
Namun, aturan baru yang diterapkan setwan DPRD ini menuai kritikan dari banyak pihak. Di antaranya kalangan aktivis LSM serta wartawan yang biasa ngepos di gedung DPRD.
Lujeng Sudharto, Ketua LSM Pusaka, menganggap kebijakan tersebut tak perlu diterapkan di gedung dewan. Pasalnya, gedung dewan itu taman rakyat, tempat pertukaran gagasan, ruang untuk mengadu perspektif, kawasan menerbitkan informasi publik.
"Jika gedung dewan diatur terlalu birokratik dan terlalu tertutup, maka akan menjadi ruang gelap tempat berkerumunnya ular, kalajengking, serangga, dan juga kuntilanak. Di mana hewan-hewan itu sangat berbahaya bila sampai tidak dimusnahkan karena bisa membunuh warganya," cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...