Tak Lolos Tes PKD, Warga Kediri ini Tanyakan Tata Cara Penilaian Panwascam Badas

Tak Lolos Tes PKD, Warga Kediri ini Tanyakan Tata Cara Penilaian Panwascam Badas Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah PKD se-Kabupaten Kediri. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tak lolos tes PKD (pengawas pemilu kelurahan/desa), Muchammad Nurbianto (31), yang merupakan warga Dusun Bancangan RT 03/RW 14, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten , lapor ke Panwascam setempat

Melalui surat laporan ke Ketua Panwascam Badas tertanggal 4 Februari 2023 yang ditembuskan ke Kabupaten , Nurbianto mempertanyakan tata cara penilaian tes PKD yang telah diakukan. Untuk menangani hal tersebut, ia telah menguasakan kepada Mohamad Karim Amrulloh sebagai kuasa hukumnya.

Sementara itu, Karim mengatakan bahwa laporan tersebut didasarkan kepada pengumuman Panwascam Badas yang mana nama kliennya tidak ada. Untuk itu, pihaknya mengajukan keberatan atas pengumuman hasil PKD terpilih untuk Desa Blaru, dan meminta Panwascam Badas untuk menjelaskan terkait informasi nilai asli, serta rekaman video waktu wawancara untuk dibandingkan dengan peserta lain.

"Kami menanyakan tentang norma dan tatacara dalam penilaian calon PKD. Kami minta agar disampaikan secara terbuka, karena calon yang lolos seleksi (tentunya) adalah yang memiliki nilai yang tertinggi," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).

Dengan diumumkan secara terbuka, ia menyebut hasil terkait akan jelas dalam penilaian, karena pengawas pemilu di tingkat kelurahan/desa adalah ujung tombak proses pengawasan pemilu yang seharusnya dilakukan penilaian secara transparan dan profesional.

"Kami juga meminta transparansi dalam proses penilaian, secara teknis instrumen apa saja yang dijadikan alat dalam menilai para calon. Bagaimana kita tahu nilai yang lolos itu tertinggi, jika yang mengikuti proses tidak dibandingkan dengan perserta lainnya dengan proses skorring yang jelas," paparnya.

Anggota Kabupaten , Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Ali Mashudi, menyatakan laporan itu ditujukan kepada Panwascam Badas dan pihaknya hanya diberi tembusan. Sebanyak 344 PKD terpilih se-Kabupaten sudah dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini.

"Tentunya kami akan mendorong kepada kawan-kawan Panwascam Badas untuk segera menindaklanjuti laporan itu. Karena kewenangan pembentukan PKD ada di Panwascam," kata Ali. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO