BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di dekat rel kereta api di sebuah gazebo Jalan A Yani 3 nomor 28, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, akhirnya terungkap.
Pelakunya yang tak lain adalah kedua orang tuanya itu sendiri, yang sebelumnya berpura-pura menemukan bayi laki-laki.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Hal tersebut, diungkapkan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono saat menjenguk bayi tersebut di Puskesmas Sananwetan, Senin (6/2/2023).
Ia mengatakan, kedua orang tua dari bayi tersebut adalah pelajar yang masih dibawah umur, dan membuat skenario setelah bayi itu dilahirkan dan diletakkan di depan rumah, agar keluarganya dan mereka juga ikut merawat bayi tersebut.
"Jadi awalnya tidak ada niat menelantarkan atau membuang bayi ini," katanya.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Namun, ternyata yang dilakukan keluarga ayah bayi tersebut, di luar skenario. Kakek dari bayi tersebut, melaporkan kejadian penemuan bayi itu ke pihak kepolisian.
"Setelah tak berjalan sesuai skenario yang mereka buat akhirnya keduanya mengakui perbuatannya," ucapnya.
Argo juga menjelaskan, apakah kedua pelaku tersebut bisa dilakukan restorative justice, mengingat keduanya masih pelajar.
Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini
"Kita akan koordinasi dengan dinas terkait dan kedua belah pihak keluarga, apakah nantinya bisa dilakukan restorative justice," jelasnya.
Sementara itu, kondisi bayi laki-laki yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Sananwetan itu, kini harus dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, untuk dilakukan perawatan lebih lanjut, sebab bayi malang tersebut mengalami kuning. (ina/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News