MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 304 PKD (pengawas pemilu kelurahan/desa) di Kabupaten Mojokerto telah dilantik, Senin (6/2/2023). Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy’at, menjelaskan bahwa mereka terdiri dari 175 laki-laki dan 129 perempuan.
Ia menyebut, ada perpanjangan pendaftaran untuk Kabupaten Mojokerto karena beberapa desa belum memenuhi kuota perempuan 30 persen dari jumlah pendaftar. Dari 18 kecamatan, yang melakukan perpanjangan ada 11 yaitu Jatirejo, Pacet, Ngoro, Kutorejo, Mojosari, Dlanggu, Bangsal, Trowulan, Sooko, Gedeg, dan Dawarblandong dengan jumlah 38 desa/kelurahan.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Setelah dilakukan perpanjangan, maka selanjutnya pengumuman lolos administrasi dan dilakukan tes wawancara oleh Panwascam dengan pertanyaan soal-soal yang dibuat oleh Tim Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Adapun materinya adalah penguasaan materi tentang Bawaslu, yaitu strategi pengawasan pemilu, tugas wewenang PKD, Netralitas dan Integritas, motivasi dan komitmen kerja, dan pengetahuan muatan lokasi.
“Alhamdulillah, semuanya telah berjalan dengan lancar. Harapan dengan terbentuknya PKD ini, dapat melakukan pengawasan dan yang paling dekat adalah pengawasan Pantarlih yang melakukan pencocokan atau coklit dalam pemutakhiran data pemilih,” urai Aris.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Pihaknya juga mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh PKD di Kabupaten Mojokerto yang sudah dilantik.
"Bapak ibu sekalian ini adalah orang-orang pilihan, bagi kami orang-orang terpilih yang terbaik dari yang terbaik. Merupakan panggilan jiwa untuk mengawasi demokrasi apalah arti sebuah pendapatan. Selanjutanya, dalam penyelenggaraan pemilu kedepan tentu bukan menjadi hal yang sepele, dengan pembentukan PKD, kami sangat berharap jaga integritas, independensi dan netralitas," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, mengatakan bahwa melafalkan sumpah janji dan pembacaan pakta integritas sudah perjanjian antara pribadi dengan tuhannya. Menurut dia, pelantikan serta pengukuhan adalah rangkaian yang harus dilewati, dan fungsi pakta integritas ini adalah untuk memperberat sanksi selain dari aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
"Berharap besar kepada hadirin semua bahwa lancarnya demokrasi pengaruh besarnya terhadap adanya pengawas pemilu," tuturnya. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News