PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kajian yang diisi Hanan Attaki di Masjid Muttaqin, Desa Laden, Pamekasan, Minggu (12/2/2023) menuai kontroversi. Warga Pamekasan menolak kedatangan ustaz kelahiran Aceh itu.
"Kami minta pengajian ini dihentikan, kami bukan melarang acara pengajiannya, tapi kami menolak Ustad Hannan Attaki di Bumi Gerbang Salam," kata korlap aksi yang berdiri di atas mobil pikap menggunakan pengeras suara.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Suasana mencekam tampak di lokasi, dan petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri terlihat berjaga untuk mengamankan situasi. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir.
"Waduh ini bahaya Mas, kalau sampek terjadi bentrok bisa-bisa warga Laden kena getahnya," ujarnya.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Sampai berita ini tayang, para pendemo tetap bertahan dan meminta pengajian dihentikan.
Seperti diberitakan BANGSAONLINE, sebelumnya Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim sudah mengingatkan panitia untuk mempertimbangkan, bahkan memindahkan acara ke tempat lain.(
"Agenda ini membuat masyarakat setempat tidak nyaman. Pasalnya, ustaz kelahiran Banda Aceh ini sempat ditolak di Jawa Timur, seperti: Gresik, Jember, Sumenep dan di beberapa daerah lainnya," ujarnya, Sabtu (11/2/2023).
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
"Kami harap panitia bisa tahu diri dan tidak memaksakan kehadiran ustaz ini (Hanan Attaki). Melihat perkembangan di masyarakat, khususnya masyarakat Desa Laden, setelah saya menerima laporan dari tokoh di sana,” imbuhnya.
Ia bahkan mengaku khawatir dengan dampak acara tersebut jika tetap digelar. Pihak berwajib pun diminta untuk segera bertindak.
Namun tampaknya panitia tak menggubris peringatan ketua PCNU Pamekasan itu. Buktinya, kajian Hanan Attaki itu tetap digelar. (dim/sis)
Baca Juga: Didampingi Pj Bupati, UK Petra Serahkan Proyek Hibah Teknologi Biogas di Taneyan Lanjhang Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News