KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui dinas pekerjaan umum menerima kunjungan kerja dari Komisi D DPRD Jateng dalam rangka studi banding, Senin (13/2/2023). Rombongan yang terdiri dari pimpinan dan anggota dewan ini diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri, Ferry Djatmiko, di Ruang Joyoboyo.
Kegiatan yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Jateng itu digelar guna mencari data dan masukan terkait penyusunan naskah akademik, dan draft Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum Regional di Jawa Tengah.
Baca Juga: Bersama Forkopimda, Pj Wali Kota Kediri Lepas Distribusi Logistik Pilkada 2024
Saat itu, Ferry menilai momen pertemuan tersebut merupakan ajang bertukar gagasan antardua daerah serta menjadi kesempatan yang sangat baik untuk memperbaiki kinerja pelayanan terutama masalah perairan kepada warga Kota Kediri. Kepada para tamu, ia menjelaskan soal gambaran umum kota dengan jumlah penduduk sebanyak 300.000 jiwa tersebut.
“Kota Kediri ini merupakan kota sedang dan memiliki tiga kecamatan. Kalau dilihat dari cakupan air minum kita masih melayani 22% dari penduduk Kota Kediri,” ujarnya.
Sementara, dalam paparannya, Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartika Sari, mengutarakan saat ini, penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Kediri dilayani oleh pemerintah melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Tirta Dhaha maupun pelayanan mandiri oleh masyarakat (HIPPAM dan swasta).
Baca Juga: Polres Kediri Kota Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024
“Di Kota Kediri sarana prasarana air minum lebih banyak disiapkan oleh Dinas PUPR kemudian kami serahkan pengelolaannya kepada PDAM,” terangnya.
Di samping itu, lanjut Endang, Pemkot Kediri juga menerima bantuan dari Kementerian PUPR serta hibah anggota DPRD Kota Kediri berupa pembangunan sumur untuk masyarakat.
Menurutnya, penyediaan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar dan hak sosial ekonomi masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Buka Sosialisasi Antikorupsi
"Diharapkan dengan ketersediaan air bersih yang mencukupi dapat mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Kediri,"tutup Endang.
Studi banding antara Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas PUPR Kota Kediri tersebut diakhiri dengan penukaran cinderamata vandel sebagai simbol terjalinnya sinergitas antar dua lembaga pemerintahan. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News