Panwas Kesulitan Kontrol Politik Uang di Mojokerto

MOJOKERTO (bangsaonline) - Jelang gawe besar Pileg, praktik makin menggila di Kota Mojokerto. Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) pun tak menampik banyaknya laporan masyarakat tentang praktik tersebut. Sayangnya, lembaga ini tak dapat menindaklanjuti lantaran dinilai tak memenuhi unsur formal dan material delik pelanggaran pidana pemilu.

"Memang, makin dekat dengan coblosan banyak laporan masyarakat yang masuk. Terutama soal money politic. Tapi karena tidak disertai bukti-bukti yang cukup, terpaksa tidak dapat kita tindaklanjuti," kilah Ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Elsa Fifayanti, Senin (07/04/2014).

Baca Juga: Tiga Paslon Pilkada Kota Batu 2024 Lakukan Ikrar Kampanye Damai

Mantan wartawati ini juga menyatakan pihaknya tidak mengesampingkan setiap informasi soal . Karena praktik ilegal ini menurutnya tidak memberikan kontribusi positif terhadap pendidikan politik masyarakat.

"Kita tetap memberikan atensi setiap laporan yang masuk," sergahnya.

Ia juga memberikan rambu – rambu dan peringatan keras kepada para pelaksana kampanye untuk tidak mengedepankan uang untuk meraih simpatisan. Dan calon pemilih baik melalui janji – janji maupun dengan cara memberikan langsung kepada para simpatisan.

Baca Juga: Cegah Praktik Politik Uang di Pilwali, Ali Kuncoro Kobarkan Semangat Hajar Serangan Fajar

"Ancaman hukuman yang jelas terhadap para pelakunya. Seperti diatur dalam pasal 276 UU No 8 tahun 2012, bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU dipidana dengan pidana kurangan paling lama 1 tahun dan denda Rp 12 juta," paparnya.

Ditambahkan Elsa, ketentuan pidana itu hanya menjerat pelaksana kampanye, sedangkan orang yang menerima pemberian tidak dikenai pidana.

Yang kini dicermati Panwaslu di masa tenang Pileg, ujar Elsa, yakni upaya-upaya money politic yng dikamuflase dengan berbagai kegiatan, seperti pengajian umum, pertemuan-pertemuan terbatas yang bernuansa politis untuk pemenangan caleg tertentu, pembagian sembako dan material lain. "Kemasannya beragam tapi terkategori money politic. Itu yang perlu dicermati," tukasnya.

Baca Juga: Caleg DPRD dan DPR di Gresik Keluarkan Uang Tak Sedikit untuk Beli Suara Pemilih, Segini Targetnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO