Kiai Achmad Siddiq, Tokoh Pemadu Islam dan Pancasila (3)

Kiai Achmad Siddiq, Tokoh Pemadu Islam dan Pancasila (3)

 . . . Oleh: KH. Salahuddin Wahid

BANGSAONLINE.com - Naskah Deklarasi Hubungan Pancasila dengan Islam adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Pengkhianat, Waktumu Sudah Habis

1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan unuk menggantikan agama. 2. Sila Ketuhanan YME sebagai dasar negara menurut pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menjiwai sila-sila yang lain mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam. 3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah aqidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia. 4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syari'at agamanya. 5. Sebagai konsekwensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tetang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekwen oleh semua pihak.

Deklarasi tersebut kemudian diperkuat dengan dikukuhkan menjadi Keputusan Muktamar NU pada tahun 1984.

Menarik untuk diperhatikan bahwa kajian yang menjadi dasar dari ikhtiar mempertemukan dan memadukan Islam dan Pancasila adalah karya seorang ulama tamatan pesantren terkemuka, bukan karya seorang profesor tamatan universitas terkemuka.

Baca Juga: Kejam dan Rakus, Pengusaha Sarang Burung Walet Rampok Rumah Pasangan Mau Kawin

Juga perlu dicatat bahwa Kiai Achmad Siddiq pernah mengusulkan penerimaan terhadap Pancasila didalam Konferensi Wilayah Jawa Timur pada 1957.

Penerimaan NU terhadap Pancasila sebagai dasar negara telah mengubah secara mendasar kehidupan politik di Indonesia. Islam politik langsung mencair dan tidak ada garis pemisah yang tegas di dalam kepartaian di Indonesia. Warga NU kini bisa masuk kedalam partai apa saja. Memang masih ada perbedaan penafsiran terhadap sejumlah masalah didalam penyusunan UU, seperti UU Pornografi, masalah nikah beda agama.

Kalau kita belum mampu memadukan Islam dengan Pancasila saat ini, sulit membayangkan bagaimana tegangnya kehidupan kita. Bukan tidak mungkin kita akan mengalami konflik seperti yang terjadi di Timur Tengah. Jadi kita perlu memahami besarnya jasa Kyai Achmad Siddiq terhadap bangsa dan negara Indonesia.

Baca Juga: Angka Vaksinasi: Jakarta 120 Persen, Surabaya 89,24 Persen, Jatim Kalahkan Jateng dan Jabar

Perlu juga kita kemukakan bahwa karya akbar Kiai Achmad Siddiq ini tidak banyak diketahui oleh rakyat Indonesia. Bahkan dosen dan mahasiswa jurusan politik sebuah universitas tidak tahu nama beliau. Kyai Achmad Siddiq telah terlupakan, kecuali di dalam masyarakat NU.

Selain itu, melalui karya beliau Khittah Nahdliyyah Kiai Achmad Siddiq menegaskan kembali sikap moderat (wasatiyah) yang menjadi ciri, karakter dan prinsip NU. Beliau menganjurkan sikap tawassuth, i'tidal, tawaazun, tatsamuh. Beliau juga yang memperkenalkan istilah ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah basyariyah. Sikap NU itu kini menjadi acuan banyak pihak termasuk di LN. Itu tidak terlepas dari pemikiran Kiai Achmad Siddiq.

Melihat begitu besar jasa beliau, adalah suatu kewajaran bila Pemerintah RI dan bangsa Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Kyai Achmad Siddiq. Kalau kita tidak melakukannya kita bukanlah bangsa yang besar yang tahu menghargai pahlawannya. Memang beliau tidak berpikir atau mengharap pemberian gelar itu. Kita lah yang harus menyadari kepahlawanan beliau. 

Baca Juga: Tiga Tipe Ulama Era Jokowi: Oposan, Pragmatis, dan Idealis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO