Kiai Achmad Siddiq, Tokoh Pemadu Islam dan Pancasila (3)

Kiai Achmad Siddiq, Tokoh Pemadu Islam dan Pancasila (3)

 . . . Oleh: KH. Salahuddin Wahid

BANGSAONLINE.com - Naskah Deklarasi Hubungan Pancasila dengan Islam adalah sebagai berikut :

1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan unuk menggantikan agama. 2. Sila Ketuhanan YME sebagai dasar negara menurut pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menjiwai sila-sila yang lain mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam. 3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah aqidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia. 4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syari'at agamanya. 5. Sebagai konsekwensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tetang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekwen oleh semua pihak.

Deklarasi tersebut kemudian diperkuat dengan dikukuhkan menjadi Keputusan Muktamar NU pada tahun 1984.

Menarik untuk diperhatikan bahwa kajian yang menjadi dasar dari ikhtiar mempertemukan dan memadukan Islam dan Pancasila adalah karya seorang ulama tamatan pesantren terkemuka, bukan karya seorang profesor tamatan universitas terkemuka.

Juga perlu dicatat bahwa Kiai Achmad Siddiq pernah mengusulkan penerimaan terhadap Pancasila didalam Konferensi Wilayah Jawa Timur pada 1957.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO