NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, seperti bahan pangan. Jajaran Polres Ngawi melakukan pengecekan di Pasar Besar Ngawi, Jalan Sultan Agung, Kamis (28/2/2023).
Wakapolres Ngawi, Kompol Haryanto mengatakan, pengecekan yang dilakukan secara langsung dengan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ngawi, Yoga Yusianto yang didampingi Kepala UPTD Pasar Besar, Alfin, dalam rangka memantau secara langsung keadaan stok bahan pokok kebutuhan dan harga yang ada.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya
“Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polres Ngawi dalam rangka memastikan persediaan kebutuhan pangan dan harganya di pasaran masih stabil atau tidak,” jelas Kompol.Haryanto.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut, dalam rangka menindaklanjuti isu-isu adanya persedian beberapa jenis bahan pangan yang mulai langka dan harga yang melambung tinggi.
“Jadi kami turun langsung untuk cek di pasar, ketersediaan bahan pangan dan harga yang ada,” terangnya.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Menurutnya, menemukan persediaan bahan pokok atau sembako masih cukup dan tidak terjadi kelangkaan. Namun demikian, memang ada beberapa jenis kebutuhan pangan yang harganya naik, seperti beras premium 5 kg, harganya Rp62.000.
“Untuk harga beras tadi kami dapatkan informasinya ada sedikit kenaikan,” jelasnya.
Sedangkan, patroli dialogis dengan masyarakat di pasar tradisional di seluruh wilayah Ngawi juga digelar oleh polsek jajaran Polres Ngawi, untuk memastikan ketersediaan bahan pangan masyarakat masih normal dan mencukupi.
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
"Sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Ngawi bahwa anggota dan jajarannya untuk melakukan patroli dialogis di sejumlah pasar tradisional dalam rangka memastikan ketersediaan bahan pangan masyarakat masih normal dan mencukupi," ucapnya.
Dalam imbaiannya, lanjut kata Wakapolres Ngawi, agar para tengkulak atau produsen tidak melakukan kecurangan dengan memanipulasi harga bahan pangan dengan memanfaatkan momen-momen tertentu. Misalnya, mendekati bulan ramadhan, biasanya terjadi kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok.
“Kita kan baru saja bangkit dari pandemi Covid-19, jadi kami mohon untuk tidak terjadi adanya manipulasi harga kebutuhan pokok pangan khususnya di wilayah hukum Polres Ngawi,” pungkasnya. (nal/sis)
Baca Juga: Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News