Percepat ODF, Pemkab dan Dewan Perlu Kolaborasi

Percepat ODF, Pemkab dan Dewan Perlu Kolaborasi Rapat Komisi IV dengan OPD terkait membahas percepatan ODF.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jumlah warga Kabupaten yang masih belum memiliki jamban sehat masih cukup tinggi. Dari 22 kecamatan di Kabupaten , baru 2 kecamatan yang telah dinyatakan () atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan. Yakni dan Kecamatan .

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten , Sobih Asrori, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai rapat kerja dengan balitbangda dan dinas kesehatan, menjelaskan untuk mempercepat pengurangan desa-desa yang belum , harus ada kolaborasi antara dewan dan pemkab.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

"Hari ini kita mengundang dinas kesehatan, balitbangda, untuk mengatahui kondisi Kabupaten mana saja desa yang dan yang belum . Karena ini terintegrasi pengurangan stunting," jelasnya politikus PKB ini, Selasa (1/3/2023).

Menurutnya, anggota komisi IV juga memberikan masukan agar program strategis yang telah dicanangkan bisa maksimal. "Pemerintah ngalor (utara), awak-awakan ngidul (kita mengusulkan ke selatan), kan gak pantas," sindirnya.

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ani Latifah enggan memberikan komentar soal masih tingginya warga Kabupaten yang belum memiliki jamban.

"Wah, saya tidak komen dulu ya," jawabnya singkat.

Terpisah, kurang maksimalnya sanitasi di Kabupaten juga mendapat kritikan dari Pemerhati Lingkungan Lujeng Sudharto. Ia menilai Pemkab belum totalitas dalam mewujudkan .

Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab

"Fakta tersebut bisa dilihat dari banyaknya desa yang masih belum berstatus . Penanganan masih parsial, hanya dibebankan pada OPD terkait, padahal perlu penanganan komprehensif," tuturnya.

Lujeng menyebut, dukungan anggaran dalam penanganan yang disiapkan Pemkab tiap tahun relatif kecil bila dibandingkan dengan jumlah warga yang belum memiliki jamban.

Hal itu tentu berpengaruh dalam mewujudkan . Ia mencontohkan pada tahun 2022 pembangunan jamban yang hanya 1.000 unit, dan tahun 2023 ini rencananya 1.230 unit. Sedangkan warga Kabupaten yang belum memiliki jamban lebih dari 51 ribu lebih. (bib/par/rev)

Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO