PDIP Ingatkan Pakde Karwo agar Pilih Pejabat Sementara yang Netral saat Pilkada

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jelang pilkada serentak pada akhir tahun ini, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDIP, Bambang Dwi Hartono mengingatkan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo untuk mempersiapkan pejabat eselon II yang duduk sebagai pejabat sementara (Pjs) di 19 Kabupaten/Kota.

Meski sejumlah pejabat eselon II sudah melakukan asasment, namun PDIP bersikukuh agar Pjs yang dipasang nanti benar-benar profesional dan memiliki netralitas terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada

“PDIP sudah mengingatkan Pakde Karwo (Soekarwo-red) untuk benar-benar menempatkan pejabat eselon II sebagai Pjs bupati/walikota yang benar-benar netral dan memiliki profesionalitas,” tegas Anggota Komisi A DPRD Jatim itu, Jumat (29/5).

Mantan Walikota Surabaya ini, menyampaikan dirinya mempunyai banyak pengalaman, saat pemerintah kota Surabaya di jabat Pjs. Agar tidak terjadi gaduh politik di 19 kabupaten/kota yang bakal menggelar pemilihan kepala daerah langsung, maka sosok Pjs yang dipasang gubernur harus benar-benar memiliki netralitas dan membela kepentingan rakyat.

“Meski kita sudah tahu desain dari pusat, mengenai mekanisme usulan Pjs. Tetapi PDIP tetap mempunyai kewajiban mengingatkan Gubernur untuk benar-benar memasang Pjs yang profesional dan netral. Ini sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan eksekutif,” tegas politisi berlatar aktivis tersebut.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Info yang beredar, Gubernur Jatim Soekarwo sudah mengantongi sejumlah nama pejabat eselon II yang siap diusulkan menjadi pejabat sementara atau Pjs bupati//walikota di 19 pemerintah daerah.

Apalagi sesuai mekanisme aturan, dua bulan atau empat bulan sebagai batas terakhir usulan Pjs laporan masuk ke gubernur untuk kemudian ditindaklanjuti usulannya ke Kementerian Dalam Negeri.

Beberapa syarat yang bisa ditunjuk sebagai Pjs adalah pejabat eselon II yang belum memasuki masa persiapan pensiun dan mereka yang belum pernah menjabat kepala daerah selama dua kali.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Freddy Poernomo Ketua Komisi A DPRD Jatim juga senada dengan Bambang DH. Pihaknya akan mengingatkan Gubernur Soekarwo tidak salah pilih menentukan Pjs Bupati/Walikota yang bakal menggelar pemilihan kepala daerah serentak.

Freddy menambahkan, ini dilakukan agar pejabat eselon II yang ditunjuk sebagai Pjs tidak arogan dan memahami kepentingan rakyat. "Usulan ini kita sampaikan agar rakyat tidak dirugikan, karena kewenangan Pjs sama dengan kepala daerah," kata dia. (mdr/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO