Pelaku Pencurian Uang TU Sekolah MI Kedurus ialah Mantan Siswa

Pelaku Pencurian Uang TU Sekolah MI Kedurus ialah Mantan Siswa Ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus pencurian yang dilakukan oleh anak-anak atau di bawah umur kian meningkat. Seperti yang diungkap oleh Polsek Karang Pilang baru-baru ini, yakni aksi pencurian uang di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kedurus III, .

Pelaku pencurian tersebut adalah anak di bawah umur berinisial RP (17), warga Jalan Kedurus. Akibat pencurian itu, III yang berlokasi di Gg Masjid 1 Kecamatan Karang Pilang, , mengalami kerugian senilai Rp2.7 juta.

Terbongkarnya kasus tersebut setelah korban atau Kepala Sekolah M. Abd. Afif (59) warga Jalan Brebek 3C Nomor 14, Kecamatan Waru, Sidoarjo, melaporkan insiden tersebut ke Polsek Karang Pilang berbekal rekaman CCTV di lokasi pencurian.

Kapolsek Karang Pilang Kompol A. Risky saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan kepada pelaku pencurian uang sekolah yang masih di bawah umur.

"Kasus tersebut lanjut karena korban tidak berkenan. Sang pelaku ini dibiarkan karena pelaku acap kali melakukan pencurian di tempat yang sama," ujarnya, Minggu (5/3/2023).

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku RP ternyata merupakan mantan siswa di sekolah tersebut, sehingga hafal dengan letak barang berharga tersimpan.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO