Suasana ngopi bareng di acara HUT Ke-70 IKAHI di Pengadilan Negeri Jombang.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Pengadilan Negeri (PN) Jombang mengundang sejumlah pengurus perguruan silat se-Kabupaten Jombang, di Gedung PN setempat, Kamis (16/3/2023).
Kegiatan yang dikemas dengan tema ‘Ngopi Bareng Warga Pengadilan Negeri Jombang’ itu, dihadiri Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dan Forkopimda.
BACA JUGA:
- Saksi Bapenda Ungkap Prosedur Ketat SPPT PBB dalam Sidang Gugatan Sengketa Tanah di PN Jombang
- Saksi Perangkat Desa Ungkap Pematokan Lahan Sengketa saat Sidang Gugatan dr. Sonny di PN Jombang
- Sidang Sengketa Tanah di Jombang, Bukti Satelit Perkuat Klaim Dokter Sonny
- Mantan Ketua PN Jombang Digugat soal Sengketa Tanah
Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Bambang Setyawan mengatakan, Hakim merupakan profesi tertua di dunia, karena hari ini berulang tahun ke-70 tahun.
"Jabatan tertua itu bukan Kapolres atau Kejari tapi hakim," tuturnya.
Hal ini, menurutnya, dibuktikan dengan sejumlah catatan dari karya Plato, Aristoteles, hingga sejumlah kitab suci.
"PN Jombang sudah lebih dulu ada ketimbang kabupaten Jombang," tuturnya.
Bambang menuturkan, bukan tanpa alasan pihaknya mengundang pengurus perguruan silat (PS), karena berkaitan dengan kesamaan antara PS dan IKAHI, yaitu menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan perdamaian.
"Saya yakin apapun perguruannya sama, apapun yang kita sampaikan sama, hanya caranya berbeda," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




