SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Sidoarjo seolah menjadi surga bagi pelaku bisnis pupuk ilegal. Kendati berulangkali dilakukan pengerebekan, tetapi masih saja ditemukan gudang pembuatan ilegal. Buktinya, aparat gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jatim, melakukan penggerebekan gudang pembuatan pupuk ilegal berada di Desa Lemujud, Kecamatan Krembung, Rabu (03/6).
Dalam penggerebekan tersebut, dipimpin langsung oleh Direktur Tipiter Bareskrim Mabes Polri Brigjend Yazid Fanani yang didampingi Direktur Krimsus Polda Jatim, Kombes M Nurochman yang berhasil mengamankan 60 ton pupuk illegal.
Baca Juga: Petrokimia Gersik Luncurkan Program Kampung Makmur Komoditas Nanas di Kabupaten Kediri
Menurut Brigjen Yazid Fanani bahwa pihaknya sudah lama mendapatkan informasi dari jajaran Polda Jatim terkait binis pupuk ilegal tersebut.
"Penggerebekan pupuk ilegal sebanyak 60 ton ini merupakan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan swasembada beras dan pangan, juga kewajiban kita untuk melakukan pengawasan atas banyaknya pupuk ilegal yang sering meresahkan masyarakat," ujarnya.
Selain melakukan penggrebekan pupuk ilegal yang pembuatan bahannya tidak benar, sambung Yazid, Mabes Polri dan anggota Polda Jatim berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa ribuan sak pupuk yang siap diedarkan di wilayah Jawa Timur serta ribuan bahan baku yang rencananya akan dibuat pupuk oleh Lakun yang tercatat warga Desa Lemujud Kecamatan Krembung selaku pemilik pupuk tersebut.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai Perusahaan Living Legend Pendukung Ketahanan Pangan
"Selain mengamankan pelakunya, kami juga berhasil mengamankan ribuan sak zat pewarna kain yang digunakan untuk campuran pembuatan pupuk. Selain itu, kami juga mengamankan mesin jahit beserta beberapa peralatan lainnya yang ada di dalam pabrik pupuk ilegal tersebut," imbuhnya.
Polisi telah memasang police line gudang yang sekaligus pabrik pembuatan pupuk ilegal tersebut. Sementara pelaku atau pemilik pupuk ilegal tersebut kini sudah diamankan di Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya penggerebekan pupuk ilegal juga dilakukan di Desa Sukoanyar Kecamatan Ngoro Mojokerto. (gus/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News