KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Kedondong, Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh suaminya lantaran cemburu buta.
"Ya memang saya melaporkan suami ke Polres Pasuruan Kota, karena saya sering mendapat chatting (pesan) negatif berupa ancaman," kata korban kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Bahkan, wanita yang sehari-hari bekerja sebagai staf di balai desa itu mengatakan bahwa dirinya bukan hanya menerima pesan ancaman, namun juga sering mendapat perlakuan kasar, seperti pukulan.
"Mau bagaimana lagi mas, saya juga sudah capek diancam terus, bahkan sempat mau dipukul," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu personel dari Polres Pasuruan Kota, Bripda Tubagus Haryo Adi Wicaksono, membenarkan bahwa yang bersangkutan melaporkan suaminya lewat laporan dugaan KDRT berupa penyidikan dengan nomor SP.lidik 225///RES 1.24.2023.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
"Memang benar, yang bersangkutan datang dan melaporkan suaminya, namun saya tidak bisa menjawab secara detail, dan yang berhak menjawab kasatresrim. Kebetulan hari ini ada giat terkait aksi demo," tuturnya. (ard/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News