NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur secara serentak menggelar pameran hasil karya dari warga binaan, sejak 23 Maret Hingga 2 April 2023, dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59.
Salah satunya, yang digelar oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ngawi, dengan mengambil tema “One Day One Prison's Product”, yang artinya, peran lapas kepada warga binaan untuk mengisi kegiatan positif melalui karya kreatif.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
"Jadi salah satu dari rangkaian peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan dari Kemenkumham Jawa timur untuk memamerkan dan mengenalkan hasil kreatifitas dari warga binaan," jelas Kalapas Ngawi, Gowim Mahali.
Ia mengatakan, Lapas Ngawi memamerkan hasil karya dari warga binaan di halaman depan kantor lapas, mulai dari berbagai jenis makanan kecil hingga sambel pecel dan berbagai hasil kerajinan tangan yang terbuat dari kayu maupun barang bekas.
"Program ini sekaligus menjadi ajang pengenalan produk karya warga binaan. Untuk kwalitas bisa bersaing dengan produk yang ada dipasaran," terangnya.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Saat penutupan, ternyata pada peminat hasil kreatifitas para napi lapas Ngawi cukup tinggi, hal ini terbukti dari antusias dari pembeli, khususnya makanan kecil/camilan. Para pembeli, membeli camilan yang dikemas dalam toples.
Dari antusias para pembeli ini, hasil olahan dari warga binaan tidak dapat dipandang sebelah mata, bahkan, mampu disandingkan dengan produk jenis di pasaran pada umumnya.
Dengan adanya pameran seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bagi warga binaan. Selain itu, dapat menyumbangkan perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari penjualan produk warga binaan.
Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
“Produk yang terjual akan menghasilkan PNBP untuk negara, dan sebagian untuk warga binaan yang pada saat mereka bebas akan diberikan dan bisa untuk modal usaha," pungkasnya. (nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News