Pelaku pembobolan dan penadah hasil pembobolan rumah
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Jambangan mengamankan dua pelaku pembobolan rumah di Jalan Ketintang Permai. Salah satu dari mereka, merupakan seorang penadah hasil curian yang didapat.
Kedua pelaku ialah, TH (32), warga Sukodono, dan RS (32) warga Surabaya. Keduanya, saat ini diamankan oleh Polsek Jambangan, saat melakukan transaksi jual beli hasil curian yang dilakukan TH.
BACA JUGA:
Kapolsek Jambangan, Kompol Budi Waluyo mengatakan, modus yang pelaku pencurian ini membobol rumah dengan menaiki plafon.
"Pelaku bermodal kunci obeng dan kunci tang," kata Budi Waluyo saat rilis di Polsek Jambangan, Selasa (4/4/2023).
Budi mengatakan, TH yang berperan sebagai pembobol rumah, saat melakukan aksinya, setelah pemilik rumah meninggalkan rumahnya, pada 14.00 WIB.
Kemudian, pelaku menaiki tembok dan mencongkel plafon rumah korban. Lalu, mengambil barang berharga berupa perhiasan berupa 7 buah cincin dan gelang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




