BANGKALAN,BANGSAONELINE.com - Kader dan sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bangkalan, datangi Pengadilan Negeri (PN) setempat. Mereka, menyerahkan surat penolakan terhadap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) KSP Moeldoko pada Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil alih partai.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Demokrat Bangkalan Muhammad Ali Fahmi, mengungkapkan bahwa pihaknya merespon tindakan yang dilakukan KSP Moeldoko untuk mengambil alih partainya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Kami kesini untuk menyerahkan surat keberatan, terkait pengajuan PK oleh KSP Moeldoko pada MA. Ini memang tanggung jawab kami sebagai kader Demokrat," ungkapnya saat ditemui di PN Bangkalan, Rabu (5/4/2023).
Pihaknya, mengaku keberatan adanya pihak yang berupaya mengusik Partai Demokrat. Baginya, kasus tersebut merupakan bentuk penjegalan pada Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia, meminta agar PN Bangkalan menindaklanjuti surat yang dilayangkannya.
"Berkas keberatan kami ini, harus ditindaklanjuti oleh PN Bangkalan hingga ke MA. Tentu kami sebagai kader menolak, pengajuan PK KSP Moeldoko harus digagalkan. Kami mengutuk keras tindakan yang dilakukan KSP Moeldoko, bagi kami ini suatu penjegalan terhadap partai," jelasnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Kasi Humas Pengadilan Negeri Bangkalan Putu Wahyudi, mengatakan surat yang diterimanya dari DPC Demokrat akan disampaikan pada pimpinannya.
"Surat ini akan kami serahkan ke pimpinan, selebihnya nanti pimpinan yang lebih berwenang," singkatnya. (fat/uzi/mar/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News