MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari meresmikan empat Sarana Layanan Publik di Lapas Kelas I Madiun, Senin (10/4/2023).
Tujuannya, agar mengoptimalkan pelayanan publik di lapas yang dipimpin oleh Kadek Anton Budiharta.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Keempat sarana layanan publik itu, diantaranya adalah pondok baca, pondok pesantren, ruang kunjungan dan pendopo desa pitutur.
"Ini adalah contoh, bahwa inovasi kinerja itu tidak harus berupa aplikasi komputer, tapi yang penting adalah memberikan dampak terhadap masyarakat pengguna layanan," katanya.
Menurutnya, pondok baca ini, akan memberikan manfaat bagi warga binaan. Khususnya, sebagai sarana untuk memperdalam literasi. Sedangkan pondok pesantren Hayatus Salam, menjadi sarana peningkatan layanan pembinaan keagamaan bagi warga binaan.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
"Ruang kunjungan sebagai tempat layanan kunjungan warga binaan dengan keluarga dan kerabat, sedangkan pendopo dasa pitutur sebagai sarana untuk menuangkan inspirasi sekaligus tempat pertemuan internal atau eksternal dalam kegiatan pemasyarakatan," bebernya.
Imam menjelaskan, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadikan salah satu kunci sukses satuan kerja dalam melakukan reformasi birokrasi. Sebagai alat ukur, ia menargetkan, Lapas I Madiun bisa membangun zona integritas, sebagai miniatur dari reformasi birokrasi.
"Jika dilihat dari perubahan yang telah dilakukan hingga saat ini, kami yakin bahwa Lapas I Madiun bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPAN-RB tahun ini," ujar Imam penuh optimisme.
Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
Sementara itu, Kalapas Madiun, Kadek Anton Budiharta menjelaskan, saat ini Lapas Kelas I Madiun sedang berproses membangun zona integritas menuju satuan kerja dengan predikat WBK. Untuk itu, pihaknya terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Baik masyarakat luar lapas maupun masyarakat yang ada di dalam lapas, yaitu warga binaan pemasyarakatan.
"Meningkatnya kualitas pelayanan publik merupakan tanggung jawab utama agar masyarakat yang dilayani semakin nyaman dan puas dalam menerima layanan," tuturnya. (cat/sis)
Baca Juga: Pesantren Jatidiri Bangsa Kediri Telah Dibuka, Telan Biaya Pembangunan Rp2 Miliar Tanpa Proposal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News