KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Penyerahan simbolis Santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dari pekerja yang terdaftar sebagai ketua rukun tetangga (RT) dilakukan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan didampingi oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kediri Suharno Abidin di kediaman ahli waris, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Selasa (18/4).
Mas Abu panggilan akrab Wali Kota Kediri menegaskan, telah mendaftarkan semua ketua RT di Kota Kediri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tenaga kerja RT/RW yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak kurang lebih 1.786. Oleh karena itu ahli waris berhak mendapatkan santunan sejumlah Rp186 juta yang terdiri dari Santunan Kematian dan Beasiswa.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Tindakan ini kami dianggap sesuatu yang perlu dilakukan mengingat sebagai ketua RT tetap memiliki risiko dalam bekerja sehingga dibutuhkan perlindungan agar pekerja merasa aman dan lebih nyaman dalam bekerja menjalankan tugas," tutur Mas Abu.
Sementara itu, Suharno Abidin selaku Kepala BPJAMSOSTEK Kediri mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari orang nomor satu di lingkungan Pemkot Kediri yang telah mempercayakan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada ketua RT di Kota Kediri.
Suharno menegaskan, bahwa ahli waris kali ini berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk 2 orang anak dengan besaran Rp144 juta.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
“Santunan ini tentu tidak akan menggantikan posisi almarhum tetapi semoga bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk memenuhi kebutuhan dan membantu kedua anaknya untuk tetap melanjutkan pendidikan.” pungkas Suharno. (uzi/mar/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News