Wali Kota Kediri Serahkan Santunan dari BPJAMSOSTEK pada Ahli Waris Ketua RT

Wali Kota Kediri Serahkan Santunan dari BPJAMSOSTEK pada Ahli Waris Ketua RT

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Penyerahan simbolis Santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dari pekerja yang terdaftar sebagai ketua rukun tetangga (RT) dilakukan Wali Kota Abdullah Abu Bakar dan didampingi oleh Kepala BPJAMSOSTEK Suharno Abidin di kediaman ahli waris, Kecamatan Mojoroto, Kota , Selasa (18/4).

Mas Abu panggilan akrab Wali Kota menegaskan, telah mendaftarkan semua ketua RT di Kota sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tenaga kerja RT/RW yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak kurang lebih 1.786. Oleh karena itu ahli waris berhak mendapatkan santunan sejumlah Rp186 juta yang terdiri dari Santunan Kematian dan Beasiswa.

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

"Tindakan ini kami dianggap sesuatu yang perlu dilakukan mengingat sebagai ketua RT tetap memiliki risiko dalam bekerja sehingga dibutuhkan perlindungan agar pekerja merasa aman dan lebih nyaman dalam bekerja menjalankan tugas," tutur Mas Abu.

Sementara itu, Suharno Abidin selaku Kepala BPJAMSOSTEK mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari orang nomor satu di lingkungan Pemkot yang telah mempercayakan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada ketua RT di Kota .

Suharno menegaskan, bahwa ahli waris kali ini berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk 2 orang anak dengan besaran Rp144 juta.

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

“Santunan ini tentu tidak akan menggantikan posisi almarhum tetapi semoga bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk memenuhi kebutuhan dan membantu kedua anaknya untuk tetap melanjutkan pendidikan.” pungkas Suharno. (uzi/mar/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO