SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita yang diduga mengidap ODGJ (orang dalam ganguan jiwa) bernama Dwi (25) nekat menyayat tetangganya sendiri menggunakan pisau cutter.
Korbannya adalah Tri (58), yang masih tetangga satu kampung di Jl. Manukan Lor III F, Tandes, Surabaya.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Aksi penyayatan yang dilakukan oleh Dwi terjadi pada Sabtu (29/4/2023) pukul 22.00 WIB. Akibat kejadian itu, Tri mengalami luka di pipi dan dahi serta leher belakang.
Beruntung, warga segera menyelamatkan Tri yang saat itu sudah bersimbah darah. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan. Sedangkan Dwi diamankan oleh warga dibantu oleh Polsek Tandes.
Kanitreskrim Polsek Tandes Ipda Yoga Prihandono membenarkan pelaku masuk kategori sakit jiwa. "Setelah kita amankan, lantas langsung dibawa ke RSJ Menur," ujarnya, Senin (1/5/2023).
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Ferry mengungkapkan bahwa korban mengalami luka sayatan panjang. "Luka yang diderita korban mendapatkan 16 jahitan di sebelah pipi hingga bahu, dan 5 jahitan di luka leher belakang," tuturnya kepada media.
Menurutnya, pelaku Dwi sehari-harinya bekerja sebagai polisi cepek bersama sang suami. "Tapi tiba-tiba dia kumat, marah-marah, dan memecah apapun hingga kemarin melukai Ibu Tri," ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, warga mengajukan kepada pihak RSJ Menur agar Dwi dilakukan perwatan selamanya di RSJ Menur, agar tidak meresahkan kampung.
Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025
"Kami beserta warga dan perangkat kampung telah memutuskan untuk Ibu Dwi tidak diperbolehkan tinggal di lingkungan kampung. Sudah berkali-kali sikapnya membuat warga resah dan membahayakan," tutup Ferry. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News