GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua partai politik (parpol) besar di Kota Pudak hingga hari kedua pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) 2024 dibuka KPU Gresik, belum mendaftar. Kedua parpol dimaksud adalah PKB dan PDIP.
"Belum mendaftarkan caleg ke KPU Gresik," ucap Ketua DPC PKB Gresik, Moch Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (2/5/2023).
BACA JUGA:
- Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
- Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
- Warga Bawean Geger! Ketua PCNU: Adu Sapi atau Thok-Thok Bukan Tradisi Bawean
- Air PDAM Gresik Tak Mengalir, Fajar: YLBH FT Siap Dampingi Pelanggan Gugat Perdata
Menurut ia, pendaftaran caleg PKB masih menunggu proses pleno DPC untuk penetapan bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan running pada Pemilu 14 Februari 2024.
Kemudian, bacaleg tersebut dimintakan rekomendasi ke DPP. Setelah itu, baru didaftarkan.
"Mudah-mudahan minggu depan PKB Gresik sudah bisa daftarkan bacaleg ke KPU," harapnya.
Ia menambahkan, sebelum didaftarkan, caleg PKB diminta melengkapi semua syarat pendaftaran yang telah ditetapkan oleh KPU.
Klik Berita Selanjutnya