Daftar Caleg ke KPU, PKB dan PDIP Gresik Sama-Sama Nunggu DPP

Daftar Caleg ke KPU, PKB dan PDIP Gresik Sama-Sama Nunggu DPP Ketua DPC PKB Gresik, Moch Abdul Qodir dan Ketua DPC PDIP Gresik, Mujid Riduan. FOTO: SYUHUD/BANGSAONLINE.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua partai politik (parpol) besar di Kota Pudak hingga hari kedua pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) 2024 dibuka KPU , belum mendaftar. Kedua parpol dimaksud adalah PKB dan PDIP.

"Belum mendaftarkan caleg ke KPU ," ucap Ketua DPC PKB , Moch Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (2/5/2023).

Menurut ia, pendaftaran caleg PKB masih menunggu proses pleno DPC untuk penetapan bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan running pada Pemilu 14 Februari 2024.

Kemudian, bacaleg tersebut dimintakan rekomendasi ke DPP. Setelah itu, baru didaftarkan.

"Mudah-mudahan minggu depan PKB sudah bisa daftarkan bacaleg ke KPU," harapnya.

Ia menambahkan, sebelum didaftarkan, caleg PKB diminta melengkapi semua syarat pendaftaran yang telah ditetapkan oleh KPU.

Persyaratan dimaksud antara lain, tanda bukti terdaftar sebagai pemilih, KTP-elektronik, kartu tanda anggota (KTA) parpol, dan pas foto.

Kemudian, hasil tes kesehatan, syarat sehat jasmani, kuota 30 persen perempuan, dan surat keterangan dari pengadilan negeri (PN) tidak pernah menjalani pidana lima tahun penjara.

Syarat lain, surat pernyataan dengan formulir model BB atau pernyataan kesedian menjadi caleg, ijazah minimal SMA, dan surat keterangan bebas narkoba.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten , Mujid Riduan juga menyatakan, hingga hari kedua pendaftaran, PDIP belum mendaftarkan caleg ke KPU.

Menurut Mujid, PDIP tengah menunggu daftar calon sementara (DCS) dari DPP.

"Masih menunggu DCS dari DPP. Setelah itu, baru kami daftarkan," katanya. (hud/git)

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO