Sejumlah masyarakat saat menemui Forkopimcam Pengarengan di ruang camat. FOTO: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Kecamatan Pangarengan tiba-tiba diluruk masyarakat dari Desa Ragung, Selasa, (9/5/2023). Kedatangan mereka tampak menyampaikan rasa unek-unek soal penetapan panitia pemilihan badan permusyawaratan desa (BPD) yang dinilai tidak transparan.
Pantauan di lokasi, masyarakat memasuki ruang camat kemudian menyoal terkait pengunduran panitia pemilihan BPD dan penambahan anggota BPD baru tanpa sepengetahuan warga. Penambahan anggota BPD itu diduga orang pilihan dari kepala desa (Kades) setempat.
BACA JUGA:
- Lepas 618 CJH ke Tanah Suci, Bupati Sampang Titip Doa untuk Daerah
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
Tokoh masyarakat dari Desa Ragung, Amirusi mengatakan, pelaksanaan rekrutmen pemilihan anggota BPD di desanya sepertinya tidak sesuai aturan sebagaimana mestinya. Pasalnya, pembentukan dan penetapan panitia hanya diwakilkan satu orang dari setiap dusun.
“Yang hadir saat pembentukan dan pemilihan hanya orang pilihan dari kades, dan itu tidak perwakilan dari masyarakat di setiap dusun. Lantas inilah yang dipersoalkan masyarakat belum lagi pergantian panitia baru,” ucapnya.
Ia menambahkan, panitia pemilihan BPD yang baru secara diam-diam menambahkan anggota baru dari semula 7 orang menjadi 9 orang, lalu ia menanyakan dengan penambahan ini kenapa tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat.
“Saat ditanya, jawaban dari panitia yang baru jawabannya tidak jelas. Lucunya, panitia keluar dari ruang camat sebelum pertemuan ini selesai,” ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




