PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - KPU Pamekasan telah menerima berkas calon legislatif dari PDIP dan PKS yang bakal mengikuti Pemilu 2024, Kamis (11/5/2023). Ketua KPU Pamekasan, Moh Halili, memastikan hal tersebut.
"Kami ucapkan selamat datang di Kantor KPU Pamekasan, dan kami ucapkan terima kasih kehadirannya, perlu disampaikan tahapan pencalonan bakal calon legislatif itu berlangsung selama 13 hari," ujarnya.
Baca Juga: KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka
Ketua DPD PKS Pamekasan, Abdullah, menyampaikan bahwa pihaknya memberangkatkan 45 orang yang memiliki lakar belakang pengusaha dan politikus.
"Total per dapil perempuannya sebanyak 18 orang, para pencalon alhamdulilah sudah berangkat semua, bahkan sudah hadir di samping saya," tuturnya.
Ia pun optimis, PKS dapat meraih 2 kursi per dapil untuk anggota DPRD Pamekasan, yang mana saat ini tercatat ada 5 kursi.
Baca Juga: KPK Bakal Ungkap Detail Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
"Kita akan melakukan silaturahim dan akan menyerap inspirasi, untuk strategi khusus nantinya akan berkembang sesuai berjalannya waktu," ucapnya.
Abdullah juga berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang sudah hadir dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Terima kasih kawan-kawan media yang sudah berkontribusi dan berpartisipasi guna mempublikasikan gelaran pemilu," pungkasnya.
Baca Juga: PDIP Kabupaten Kediri Beri Santunan ke Panti Jompo dan ODGJ di Peringatan Hari Ibu
Sementara itu, Sekertaris DPC PDIP Pamekasan, Nadi Mulyadi, menyebut ada 45 bakal calon yang sudah didaftarkan ke KPU.
"Kami punya pengurus hingga tingkat ranting dan kami akan memaksimalkan itu," ungkapnya.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
Ia menegaskan, pihaknya tidak menargetkan kursi di DPRD Pamekasan namun kerja nyata dan mempunyai strategi khusus untuk memenangkan para caleg.
"Kami tidak mau bicara target, karena sudah tahun lalu kita bicara target, kami saat ini berbicara mesin partai dan para caleg supaya bisa bekerja sesuai instruksi ketua umum, dan peraturan partai," paparnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News