Fasilitas dan Benefit ASN di IKN Tahun Depan

Fasilitas dan Benefit ASN di IKN Tahun Depan Fasilitas dan Benefit ASN di IKN Tahun Depan. Foto: Ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tahun depan, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dimutasi ke (IKN) di daerah Kalimantan Timur.

Pegawai pemerintah yang dimutasi akan mendapatkan fasilitas, mulai dari rumah dinas hingga biaya tunjangan kemahalan.

Baca Juga: Resep Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam Gurih dan Praktis

"Pada prinsipnya, pemerintah telah merumuskan konsep pemberian benefit bagi ASN yang dipindahkan ke IKN, meliputi pemberian fasilitas rumah dinas di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN; pemenuhan biaya pindah untuk maksimal 5 orang; pemberian tunjangan kemahalan; dan pengaturan pemberian benefit yang fleksibel bagi tiap ASN", ujar Mia Amalia selaku Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan.

"Komponen yang dibiayai di antaranya adalah biaya transportasi pesawat, biaya pengepakan. Semua biaya dianggarkan oleh masing-masing kementerian/lembaga", tambahnya.

Mia mengatakan flexible facility arrangement atau pengaturan fasilitas yang fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.

Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Menurunkan Gula Darah dengan Cepat

Dalam artian, masing-masing ASN mempunyai hak untuk membawa hingga maksimal 5 orang sehingga dapat menyesuaikan formasi yang dipindahkan ke IKN.

"Contoh suami, istri, dan tiga anak atau suami, istri, satu anak, kakek dan nenek", jelasnya.

Terkait fasilitas rumah dinas, disesuaikan dengan level jabatan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden (Perpres) 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk.

Baca Juga: Resep Semur Tahu Telur Puyuh, Makanan Berkuah yang Menghangatkan Tubuh

Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan tahap pertama pada 2024, ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan ke Ibu Kota Negara Nusantara sebanyak 16.990 orang.

"Total 11.274 ASN dan 35 kementerian dan lembaga yang akan pindah", ujar Anas.

Anas merinci, pemerintah menargetkan personel TNI dan Polri yang pindah ke IKN sebanyak 5.716. Adapun pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya akan dipindahkan sebanyak 193, sedangkan PPT Pratama sebanyak 964.

Baca Juga: 5 Jus yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi

Selain itu, pejabat fungsional akan dipindahkan sebanyak 8.091 orang, dan jabatan pelaksana 2.026 orang.

(ans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO