TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tuban sudah resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD pada Pemilu 2024 mendatang.
Sebanyak 50 daftar nama bacaleg sudah diserahkan ke Kantor KPU Kabupaten Tuban, kemudian nantinya dilakukan verifikasi.
Baca Juga: Analisa ARCI pada Debat Perdana Pilbup Tuban: Visi-Misi Paslon Riyadi-Wafi Lebih Realistis
Ketua DPC PKB Tuban, Mohammad Miyadi mengatakan, pada perhelatan Pemilu 2024 nanti, PKB siap mencetak hattrick atau memenangkan pileg yang ketiga kalinya. Tak tanggung-tanggung, PKB menargetkan 20 Kursi untuk anggota DPRD Tuban. Target ini menunjukkan ada peningkatan yang cukup lumayan karena pemilu 2019 lalu PKB meraup 14 kursi.
"Target kami 20 kursi dan siap hattrick untuk pemilu 2024 nanti," kata Miyadi saat dikonfirmasi, pada Minggu (14/5/2024).
Ia menyampaikan, untuk penyerahan berkas sudah disampaikan ke KPU setempat, Sabtu (13/5/2023) kemarin. PKB sendiri, telah menyerahkan 50 caleg yang bertugas mulai dari dapil 1 hingga 5. Tak hanya itu, seluruh pemberkasan juga sudah diupload melalui silon.
Baca Juga: Tim Paslon 02 Halindra-Joko Klaim Unggul di Debat Perdana Pilbup Tuban 2024
"PKB sudah melengkapi tapi masih menunggu proses verifikasi KPU. Dan PKB akan siap melengkapi jika ada kekurangan," imbuh Ketua PKB yang juga Ketua DPRD Tuban itu.
Miyadi mengatakan, PKB sendiri menargetkan hattrick cukup alasan lantaran caleg yang disiapkan memiliki kompetensi. Bahkan, peluang tersebut ada di setiap masing-masing dapil karena ada tokoh-tokoh penting di kubu PKB.
"Untuk caleg unsur perempuan dan millenial sudah sangat cukup. Bahkan, caleg perempuan sudah melebihi kuota perundang-undangan," imbuhnya.
Baca Juga: KPU Tuban Siap Gelar Debat Publik Perdana
Miyadi pun tak gentar terkait Partai Golkar Tuban yang telah memenangkan pilkada kemarin. Pasalnya, PKB sendiri saat ini memiliki hubungan yang harmonis dengan PCNU Tuban.
"Alhamdulillah PCNU dan PKB sangat harmonis. Dan kami optimis bisa memenangkan pemilu 2024 nanti," ungkap Ketua Majlis Alumni PC IPNU Tuban itu.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan menerangkan, sesuai ketentuan KPU pendaftaran terakhir jatuh pada 14 Mei 2023. Setelah ini ada beberapa tahapan mulai verifikasi administrasi bacaleg selama satu bulan. Selama pemeriksaan berkas jika ada yang kurang maka bisa dilakukan perbaikan.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
"Untuk pendaftaran bacaleg kami hanya menerima dokumen daftar calon, ada persetujuan calon dari partai," pungkasnya.(wan/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News