Dua Senjata Tajam diamankan dari para pengendara di Jembatan Suramadu.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya guna meminimalisir aksi kejahatan Curanmor, Curat dan Curas (3C) melakukan beberapa langkah diantaranya seperti penyekatan dan menggelar razia di akses jalan perlintasan para pelaku melarikan kendaraan hasil curian.
Razia tersebut, diselenggarakan pada Selasa (16/5/2023) dini hari mulai pukul 1.00 WIB hingga 5.00 WIB, yang melibatkan personel Unit Jatanras Polrestabes Surabaya bersama rayon 4 dan 3.
BACA JUGA:
- Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Belum Bayar Beli Perangkat Audio
- Nekat Kabur, 2 Jambret di Genteng Surabaya Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
- Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Surabaya Ungkap Motif Pelaku Pakai Pinjol Atas Nama Korban
- Pelatih Perbakin Jatim Dipolisikan Atas Dugaan Lecehkan Atlet Putri, Korban Trauma Latihan
Rayon 4 terdiri dari Polsek Gubeng, Polsek Sukolilo dan Polsek Mulyorejo, sedangkan Rayon 3, terdiri dari Polsek Wonokromo, Polsek Dukuh Pakis dan Polsek Sukomanunggal.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana mengatakan, kekuatan yang diturunkan dalam melakukan razia di Jembatan Suramadu adalah semua unit Reskrim dari 6 Polsek.
“Setidaknya ada 40 personil yang dikerahkan, dan sasaran adalah pelaku curanmor, Satjam dan narkotika,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, Jembatan Suramadu merupakan prioritas pengawasan yang dilakukan oleh satreskrim.
“Memang jalur Suramadu adalah akses utama bagi pelaku guna melarikan motor hasil curian ke pulau Madura, sehingga kita lakukan terus razia di akses jembatan tersebut,” tambahnya.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




