SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya guna meminimalisir aksi kejahatan Curanmor, Curat dan Curas (3C) melakukan beberapa langkah diantaranya seperti penyekatan dan menggelar razia di akses jalan perlintasan para pelaku melarikan kendaraan hasil curian.
Razia tersebut, diselenggarakan pada Selasa (16/5/2023) dini hari mulai pukul 1.00 WIB hingga 5.00 WIB, yang melibatkan personel Unit Jatanras Polrestabes Surabaya bersama rayon 4 dan 3.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Rayon 4 terdiri dari Polsek Gubeng, Polsek Sukolilo dan Polsek Mulyorejo, sedangkan Rayon 3, terdiri dari Polsek Wonokromo, Polsek Dukuh Pakis dan Polsek Sukomanunggal.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana mengatakan, kekuatan yang diturunkan dalam melakukan razia di Jembatan Suramadu adalah semua unit Reskrim dari 6 Polsek.
“Setidaknya ada 40 personil yang dikerahkan, dan sasaran adalah pelaku curanmor, Satjam dan narkotika,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Menurutnya, Jembatan Suramadu merupakan prioritas pengawasan yang dilakukan oleh satreskrim.
“Memang jalur Suramadu adalah akses utama bagi pelaku guna melarikan motor hasil curian ke pulau Madura, sehingga kita lakukan terus razia di akses jembatan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Selama melakukan razia, Kanitreskrim Polsek Wonokromo, AKP I Made yang juga sebagai koordinator pelaksanaan mengatakan, razia tersebut dilakukan pada sisi tengah Jembatan Suramadu.
“Selama melakukan razia dilakukan di sisi tengah jembatan Suramadu jalur motor R2,” ujar Made.
Selama razia digelar, para personel tersebut tersebar di beberapa titik, diantaranya Jembatan Suramadu dan pintu masuk Jembatan Suramadu.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
“Satu unit reskrim Polsek ditempatkan di pintu masuk di fungsikan bilamana ada pengendara yang nekat putar balik guna menghindari razia bisa terjaring,” tambah Made.
Ia menuturkan, ratusan unit kendaraan bermotor yang diperiksa, hampir 50% tidak membawa STNK, namun petugas memberikan kebijaksanaan, jika STNK tersebut tertinggal dirumah, maka pengendara bisa melakukan komunikasi kepada pemegang STNK, agar bisa difoto dan ditunjukkan kepada petugas.
Meski begitu, terdapat 10 unit motor yang tidak menunjukkan STNKnya. Selain itu, ditemukan dua pengendara yang membawa senjata tajam, dan satu pengendara dalam keadaan terpengaruh alkohol.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya
Dari 10 Unit motor yang tidak bisa menunjukkan STNK, lantas pihak kepolisian mengamankan kendaraan tersebut di beberapa polsek, diantaranya, Polsek Gubeng, Polsek Wonokromo, Polsek Sukolilo, Polsek Mulyorejo, Polsek Dukuh Pakis. Dan pelaku membawa senjata tajam, diamankan ke Polsek Wonokromo dan Polsek Dukuh Pakis. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News