Dua Senjata Tajam diamankan dari para pengendara di Jembatan Suramadu.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya guna meminimalisir aksi kejahatan Curanmor, Curat dan Curas (3C) melakukan beberapa langkah diantaranya seperti penyekatan dan menggelar razia di akses jalan perlintasan para pelaku melarikan kendaraan hasil curian.
Razia tersebut, diselenggarakan pada Selasa (16/5/2023) dini hari mulai pukul 1.00 WIB hingga 5.00 WIB, yang melibatkan personel Unit Jatanras Polrestabes Surabaya bersama rayon 4 dan 3.
BACA JUGA:
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
Rayon 4 terdiri dari Polsek Gubeng, Polsek Sukolilo dan Polsek Mulyorejo, sedangkan Rayon 3, terdiri dari Polsek Wonokromo, Polsek Dukuh Pakis dan Polsek Sukomanunggal.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana mengatakan, kekuatan yang diturunkan dalam melakukan razia di Jembatan Suramadu adalah semua unit Reskrim dari 6 Polsek.
“Setidaknya ada 40 personil yang dikerahkan, dan sasaran adalah pelaku curanmor, Satjam dan narkotika,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, Jembatan Suramadu merupakan prioritas pengawasan yang dilakukan oleh satreskrim.
“Memang jalur Suramadu adalah akses utama bagi pelaku guna melarikan motor hasil curian ke pulau Madura, sehingga kita lakukan terus razia di akses jembatan tersebut,” tambahnya.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




