SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Jeffry Muliadi (38), warga Jalan Mojoarum, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Imam Hidayat (40), selaku ketua RT 3, RW 1 Kelurahan Mojo dan Joko (40), Security Jalan Mojoarum Gang 3, Surabaya, di depan gerbang portal kampung setempat, pada Minggu (19/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Aksi pemukulan tersebut, sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/50/V/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Jeffry mengeritakan, kejadian tersebut berawal saat itu dirinya hendak melintas di pintu portal setelah korban membeli air isi ulang.
“Saya kan mau beli air isi ulang dan melintas portal itu, portal itu tidak tertutup tapi bukanya hanya sedikit sehingga saya terpaksa lewat sisi kanan portal karena kalau lewat sisi kiri pasti gak cukup. Dari situ saya diteriaki oleh Security Joko. Setelah kembali dari beli air isi ulang lalu pulang, saat kembali melintas ke portal saya dihadang oleh Imam dan Joko,” ujarnya, saat ditemui BANGSAONLINE.com, Senin (20/5/2023).
Rumah korban yang berada Mojoarum Gang 9 itu, akses keluar masuk saat itu harus melewati Jalan Mojoarum Gang 3. Saat pulang melintasi jalanan tersebut, korban dihadang oleh Imam Hidayat.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
“Saya dihadang dan tiba tiba helm saya dipukul, bukan hanya itu saya ditendang dan terjatuh. Terjatuh tetap di keroyok hingga baju saya robek hingga hampir telanjang dada. Beruntung saya diselamatkan oleh security di gang sebelah. Karena saya keadaan kesakitan lantas diselamatkan oleh pak Adrianus selaku ketua RT.4 yang kebetulan melintas,” tambahan Jeffry.
Dengan aksi pengeroyokan tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya saat itu. Setelah dilakukan pemeriksaan, SPKT Polrestabes Surabaya menyarankan agar korban melakukan visum ke Rumah Sakit PHC Perak.
“Sebenarnya awal saya melaporkan ke Polsek Gubeng tapi gak tahu alasanya apa saya tidak di proses. Karena saya tidak puas dengan pelayanan Polsek, kemudian saya melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan diterima laporan saya,” tutup Jeffry Mulyadi.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Gubeng AKP Rizky Santoso pihaknya memberikan keterangan. “Memang benar adanya miss komunikasi, karena permasalahan sesama warga Mojo, kita sarankan konsultasi di Polsek. Sepakat untuk di mediasi di tingkat RT RW karena masih bertetangga,” ujarnya, Senin (20/5/2023).(rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News